close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.2 C
Jakarta
Jumat, Juni 13, 2025

Dua Tersangka Pencurian di KRL Ditangkap Polisi: “Aktif Beroperasi Selama 16 Tahun”

Jakarta | Mata Pena News Polisi berhasil mengungkap sindikat aksi pencopetan yang seringkali beroperasi di dalam kereta rel listrik atau Commuter Line serta di stasiun kereta. Salah satu tempat yang sering menjadi target para pelaku adalah Stasiun Duri dan Tambora di wilayah Jakarta Barat.

Keterangan yang diberikan oleh Kepala Kepolisian Sektor Tambora, yaitu Kompol Putra Pratama, mengungkapkan bahwa sindikat yang terbongkar terdiri dari empat anggota, di mana dua di antaranya sudah berhasil diamankan.

Baca juga:  Video Dua Pencuri Dalam Keadaan Diborgol Makan di Warteg Viral, Lantaran Ditraktir Polisi

“Dalam kasus ini, kami telah menangkap dua orang tersangka, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kompol Putra kepada para wartawan pada hari Minggu (27/8/23).

Dua dari pelaku yang berhasil diamankan adalah Robin Maulana (36) dan Suherman (42). Sementara dua pelaku lainnya, yaitu Evan alias Davis dan Lebis, masih berada dalam pengejaran oleh pihak berwenang.

Proses pengungkapan ini dimulai setelah adanya laporan dari seorang korban perempuan yang menggunakan inisial JI, yang mengalami pencurian ponselnya. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku di kawasan Bekasi.

Baca juga:  PPNI Bireuen Dorong Gerakan Nursepreneur

“Para pelaku ini sebenarnya mengincar penumpang KRL sebagai target mereka. Mereka memiliki keahlian khusus dalam melakukan tindakan pencopetan di dalam kereta rel,” ungkap Kapolsek Tambora.

Salah satu dari pelaku yang berhasil ditangkap ternyata merupakan seorang residivis yang sudah terlibat dalam aksi pencopetan selama 16 tahun, demikian yang diungkapkan oleh Kompol Putra. Sementara satu pelaku lainnya masih tergolong pemula dalam melakukan aksi serupa.

Baca juga:  Kapolsek Patumbak Berikan Bantuan Kepada Korban Yang Terkena Angin Puting Beliung

“Salah satunya telah terlibat dalam aksi pencopetan selama 16 tahun, sedangkan yang lain masih pendatang baru dalam sindikat ini,” tambahnya.

Keduanya saat ini telah diamankan dan ditahan di Polsek Tambora guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan sindikat para pelaku tersebut. (lh)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait