close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.9 C
Jakarta
Minggu, April 27, 2025

Tiga Kasus Pencurian di Akhir Tahun Berhasil Diungkap Polres Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan press release akhir tahun yang digelar di Polres Bolsel Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki. Jumat, (20/12/2024).

Diketahui, dengan diigelarnya Perss Release tersebut, dikarenakan adanya tiga kasus pencurian yang berhasil diungkap oleh pihak Polres Bolsel.

Kapolres Bolsel, AKBP Handoko Sanjaya, SIK, mengungkapkan jika terdapat tujuh tersangka yang terlibat dalam tiga kasus pencurian yang berbeda dan dengan berbagai barang bukti yang diamankan.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi baterai aki ekskavator, bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, kabel PLN tipe AAAC-S 150 MM SPLN, serta sepeda motor.

Baca juga:  Mantap! Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Penganiayaan Sebelum 24 Jam

Salah satu kasus pencurian kabel terjadi di Balai Benih Ikan Pinolosian, dengan tersangka yang diketahui merupakan pekerja harian lepas.

“Kasus pencurian kabel ini terencana dengan baik. Para tersangka melakukan aksinya pada 9 Desember 2024, sekitar pukul 02.00, saat kondisi sepi. Sampai saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk penadah barang curian,” ujar Kapolres.

Dari kasus pencurian kabel, barang bukti yang diamankan meliputi delapan gulungan kabel besar dan sebuah mobil pikap Gran Max yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Dua tersangka berinisial MR dan DSA, diketahui bukan penduduk asli Bolsel.

Baca juga:  Video Dua Pencuri Dalam Keadaan Diborgol Makan di Warteg Viral, Lantaran Ditraktir Polisi

Selain pencurian kabel, Polres Bolsel juga mengungkap kasus pencurian dua baterai aki ekskavator dan empat galon BBM jenis solar. Namun, hasil curian baterai aki belum ditemukan keberadaannya. Dalam kasus ini, dua tersangka telah ditetapkan.

Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Desa Matandoi, Pinolosian Timur. Seorang tersangka berinisial RS mencuri sepeda motor Yamaha Fino dengan modus memanfaatkan situasi rumah yang kosong. Kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp26 juta.

Baca juga:  Kepala Kemenag Lahat Dianiaya Oknum Kades Hingga Babak Belur

“Kami juga menemukan dua kendaraan roda empat yang digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya,” tambah Kapolres.

Para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Beberapa di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya telah terlibat kasus serupa.

Kapolres Bolsel menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan patroli rutin pada jam-jam rawan guna mencegah kejahatan serupa terjadi kembali.

“Selain menegakkan hukum, kami juga fokus pada langkah preventif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. ***

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait