Polisi Terus Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Anggota DPRD Takalar

Jakarta – Polisi masih giat menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, terhadap kekasihnya, AG, di sebuah apartemen di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Upaya penegakan hukum ini tengah berlangsung, dan polisi berencana memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami sedang berusaha memastikan semua informasi yang kami terima. Namun, kami belum dapat memastikannya sepenuhnya. Kami berencana untuk memanggil yang bersangkutan (anggota DPRD Takalar),” kata Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan, saat dihubungi pada Selasa (5/9/2023).

Baca juga:  Beberapa Bandar Narkoba yang Dikurangi Hukumannya oleh MA

Jamalinus juga mengungkapkan bahwa jadwal pemeriksaan terduga pelaku belum ditentukan. Pihak kepolisian masih tengah mengumpulkan informasi dan mendalami pengakuan korban. Sayangnya, hingga saat ini, korban belum bisa diperiksa karena mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

“Kami belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pemeriksaan karena kami masih menunggu hasil pengecekan apakah yang bersangkutan benar-benar merupakan anggota DPRD Takalar. Kami harus mengikuti prosedur-prosedur tertentu,” tambahnya.

Peristiwa penganiayaan ini diduga bermula dari ketidaksetujuan terduga pelaku terhadap tuntutan pengembalian utang. Jamalinus menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan sementara korban, pelaku marah karena diminta mengembalikan uang yang telah dipinjamnya.

Baca juga:  Hadiri Open Ceremony Forum Nasional Perlindungan Anak ke-V Tahun 2022, Kapolda Sumut Berika Apresiasi yang Tinggi

“Iya, berdasarkan informasi awal yang kami terima, peristiwa penganiayaan ini berkaitan dengan tuntutan pengembalian uang,” ujar Jamalinus.

Korban mengklaim bahwa jumlah utang yang ditagih mencapai puluhan juta rupiah. Namun, yang seharusnya menjadi proses pembayaran utang berubah menjadi pemukulan karena pelaku tidak menerima tuntutan tersebut.

“Pelaku tidak hanya menolak tuntutan pengembalian uang, tetapi juga melakukan pemukulan,” tambah Jamalinus.

Baca juga:  Penangkapan Pelaku Positif Narkoba yang Melakukan Pembacokan Terhadap Warga di Daerah Jakbar oleh Pihak Kepolisian

Pihak kepolisian akan terus mendalami pengakuan korban AG. Saat ini, korban belum dapat dimintai keterangan resmi karena masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

“Kami telah meminta korban untuk memberikan keterangan, namun dia masih enggan melakukannya. Kami tidak akan memaksa, tetapi akan tetap berupaya untuk mendapatkan klarifikasi awal meskipun hanya secara lisan. Kami akan melanjutkan proses berita acara pemeriksaan seiring dengan perkembangan kasus ini,” jelas Jamalinus. (lh)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

PT. JRBM Kembali Beraksi untuk Turunkan Stunting di Bolaang Mongondow Selatan

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) telah melaksanakan...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...
Berita terbaru
Berita Terkait