close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.2 C
Jakarta
Jumat, Juni 13, 2025

Polisi Terus Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Anggota DPRD Takalar

Jakarta – Polisi masih giat menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, terhadap kekasihnya, AG, di sebuah apartemen di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Upaya penegakan hukum ini tengah berlangsung, dan polisi berencana memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami sedang berusaha memastikan semua informasi yang kami terima. Namun, kami belum dapat memastikannya sepenuhnya. Kami berencana untuk memanggil yang bersangkutan (anggota DPRD Takalar),” kata Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan, saat dihubungi pada Selasa (5/9/2023).

Baca juga:  Tragedi Mengerikan di Sendangguwo Semarang, Suami Pelaku Utama dalam Pembunuhan Istri

Jamalinus juga mengungkapkan bahwa jadwal pemeriksaan terduga pelaku belum ditentukan. Pihak kepolisian masih tengah mengumpulkan informasi dan mendalami pengakuan korban. Sayangnya, hingga saat ini, korban belum bisa diperiksa karena mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

“Kami belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pemeriksaan karena kami masih menunggu hasil pengecekan apakah yang bersangkutan benar-benar merupakan anggota DPRD Takalar. Kami harus mengikuti prosedur-prosedur tertentu,” tambahnya.

Peristiwa penganiayaan ini diduga bermula dari ketidaksetujuan terduga pelaku terhadap tuntutan pengembalian utang. Jamalinus menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan sementara korban, pelaku marah karena diminta mengembalikan uang yang telah dipinjamnya.

Baca juga:  Gegara Suara Toa Guru Tahfiz di Bacok, Ini Pelakunya

“Iya, berdasarkan informasi awal yang kami terima, peristiwa penganiayaan ini berkaitan dengan tuntutan pengembalian uang,” ujar Jamalinus.

Korban mengklaim bahwa jumlah utang yang ditagih mencapai puluhan juta rupiah. Namun, yang seharusnya menjadi proses pembayaran utang berubah menjadi pemukulan karena pelaku tidak menerima tuntutan tersebut.

“Pelaku tidak hanya menolak tuntutan pengembalian uang, tetapi juga melakukan pemukulan,” tambah Jamalinus.

Baca juga:  Pj Bupati Bolmut Tutup Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Regional Sulawesi Bupati Cup 2024

Pihak kepolisian akan terus mendalami pengakuan korban AG. Saat ini, korban belum dapat dimintai keterangan resmi karena masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

“Kami telah meminta korban untuk memberikan keterangan, namun dia masih enggan melakukannya. Kami tidak akan memaksa, tetapi akan tetap berupaya untuk mendapatkan klarifikasi awal meskipun hanya secara lisan. Kami akan melanjutkan proses berita acara pemeriksaan seiring dengan perkembangan kasus ini,” jelas Jamalinus. (lh)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait