close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.1 C
Jakarta
Sabtu, November 8, 2025

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Kontestan Miss Universe Indonesia Menuju Tahap Penyidikan

Jakarta | Mata Pena News Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya mengenai dugaan pelecehan seksual saat tahap body checking finalis Miss Universe Indonesia (MUID) telah mengalami perubahan status hukum. Setelah melalui proses gelar perkara, status hukum kasus ini ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.

Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada hari Senin, tanggal 28 Agustus 2023. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa setelah dilakukan gelar perkara, keputusan diambil untuk meningkatkan status kasus ini menjadi tahap penyidikan.

Baca juga:  Terkait Laporan Masyarakat Tentang Perbedaan Jumlah THR PPPK, ini Penjelasan Kadis Rante Hattani

Sebagai latar belakang, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menerima laporan polisi yang diajukan oleh beberapa finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Nomor laporan polisi tersebut adalah LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Acara MUID 2023 sendiri telah berlangsung pada tanggal 3 Agustus 2023 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol.

Kasus ini berkaitan dengan proses seleksi finalis yang melibatkan tindakan pengecekan tubuh atau body checking. Dalam tahapan ini, para finalis diinstruksikan untuk membuka pakaian mereka, dan pada beberapa kasus, dilakukan pemotretan.

Baca juga:  PT BDL Tepis Tudingan Sekelempok Warga Desa Toruakat 

Beberapa finalis kemudian memutuskan untuk melaporkan insiden ini ke pihak berwenang di Polda Metro Jaya karena mereka merasa bahwa proses body checking ini berpotensi untuk disalahgunakan. Penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dan peninjauan lokasi penyelenggaraan acara.

Dengan adanya peningkatan status hukum kasus ini menjadi tahap penyidikan, diharapkan pihak penyidik dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas terkait dengan dugaan pelecehan seksual dalam proses body checking finalis Miss Universe Indonesia 2023. (rr)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...
Berita terbaru
Berita Terkait