close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.6 C
Jakarta
Sabtu, November 8, 2025

KPUD Bolmut Resmi Terbitkan Pengumuman Syarat dan Ketentuan Paslon Bupati dan Wabup

SULUT, Bolmut | Matapenanews.co.id- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meneribitkan pengumuman resmi syarat dan ketentuan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati perseorangan Bolmut. Senin, (07/05/2024).

Dalam pengumuman bernomor 276/PL.02.2-Pu/7108/2024 itu memuat syarat minimal dan persebaran dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024.

Bagi mereka yang hendak mendaftarkan diri menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut tahun 2024 jalur perseorangan, atau tanpa melalui dukungan partai politik, harus memenuhi syarat minimal jumlah dukungan sebanyak 80.760 orang pendukung.

Baca juga:  Polisi Ringkus WNA Sekeluarga Maling di Toko Grosir Pesisir Selatan, Korban Ngaku Kena Hipnotis

Tak hanya itu, keputusan ini juga memuat tentang ketentuan Pasal 41 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengumumkan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024.

Baca juga:  Tiga Prajurit TNI Diduga Terlibat dalam Kasus Penganiayaan dan Pemerasan, yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Dengan ketentuan sebagai berikut:
1.) Penyerahan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024,dimulai pada tanggal 8 Mei s.d. 12 Mei 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024, Jalan Cut Nyak Dien, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 95765.,

2.) Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yakni sebanyak 6.317 (enam ribu tiga ratus tujuh belas) dukungan dan sebaran minimal sebanyak 4 (empat) kecamatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi ,”Pemilihan Umum Bolaang Mongondow Utara Nomor 373 Tahun 2024 , tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon. (Alpon)

Baca juga:  Sukseskan Pilkada 2024, KPU Bolmut Lantik 30 Anggota Badan Adhock se-Kabupaten

Info Lengkap Klik Link dibawah ini

Pengumuman 276 Syarat Dukungan – Bolmut

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...
Berita terbaru
Berita Terkait