Pemkab Bogor Tegas! ASN Terlibat Narkoba Langsung Disanksi, 113 Kasus Terungkap

Cibinong, Bogor | Mata Pena News — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor dan Forkopimda dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bogor di Cibinong, Rabu (13/5/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir keterlibatan aparatur negara dalam penyalahgunaan narkoba.

Pemkab Bogor menyatakan perang terbuka terhadap narkoba. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat narkotika akan dijatuhi sanksi tegas tanpa kompromi, seiring penguatan sinergi bersama aparat penegak hukum.

Komitmen Kuat: Satgas dan Sanksi Tegas ASN

Rudy menegaskan, komitmen ini diwujudkan melalui pembentukan satuan tugas (satgas) bersama serta penegakan sanksi disiplin terhadap aparatur pemerintah yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

Baca juga:  Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat Forkopimda yang digelar sekitar satu bulan lalu guna memperkuat penanganan peredaran narkoba di Kabupaten Bogor.

“Ini menunjukkan peran aktif dan komitmen bersama bahwa Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak diam. Ini bukan akhir, tetapi Satgas yang kami bentuk akan terus bekerja,” tegas Rudy Susmanto.

ASN Terindikasi Narkoba, Pemkab Bogor Siapkan Sanksi

Rudy mengungkapkan bahwa saat ini terdapat satu pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi menggunakan narkotika. Pemerintah daerah memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.

Baca juga:  Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus untuk Perkuat Kinerja Pemkab Bogor dan Pelayanan Publik

Ia menegaskan, jika ditemukan kasus lain, maka sanksi yang lebih berat akan diberlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, bebas dari narkotika. Jika ada ASN yang terbukti, sanksi tegas akan diberikan,” ujarnya.

Meski demikian, Rudy memastikan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Proses hukum akan berjalan beriringan dengan proses kepegawaian melalui BKPSDM.

113 Kasus Narkoba Terungkap, 155 Tersangka Diamankan

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 113 kasus narkoba selama periode Januari hingga Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 155 tersangka berhasil diamankan sebagai bagian dari upaya serius memberantas peredaran narkotika dan obat keras tertentu (OKT).

Baca juga:  Mahkota Binokasih Kembali ke Bogor, Rudy Susmanto: Simbol Kejayaan Pajajaran Pulang ke Tanah Asal

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat keras tertentu di Kabupaten Bogor,” tegas Kapolres.

Ia juga menyoroti bahwa penyalahgunaan obat keras tertentu kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, seperti tawuran dan gangguan keamanan masyarakat.

Bogor Butuh Kolaborasi Lawan Narkoba

Rudy Susmanto menegaskan bahwa Kabupaten Bogor sebagai wilayah dengan jumlah penduduk besar membutuhkan sinergi semua pihak dalam memerangi narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Narkotika harus kita perangi bersama demi menjaga generasi muda dan masa depan bangsa,” tandasnya.

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

PT. JRBM Kembali Beraksi untuk Turunkan Stunting di Bolaang Mongondow Selatan

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) telah melaksanakan...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...
Berita terbaru
Berita Terkait