SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Lokosina, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi perhatian. Temuan satu unit alat berat jenis ekskavator oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit II Bolsel–Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memperkuat dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Temuan itu diketahui setelah tim KPH melakukan pemantauan lapangan dengan memanfaatkan drone. Dari pemantauan udara tersebut, petugas mendapati satu unit alat berat berada di area yang diduga menjadi lokasi kegiatan pertambangan tanpa izin.
Kepala KPH Unit II Bolsel–Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan adanya temuan tersebut.
“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” ujar Djunaedi.
Menurutnya, keberadaan alat berat tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut, termasuk mengenai status kepemilikan serta pihak yang menggunakan atau menyewakannya.
KPH juga akan berkoordinasi dengan manajemen PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) untuk memastikan posisi titik yang ditemukan. Pasalnya, lokasi tersebut diduga berada dalam wilayah konsesi perusahaan pemegang izin.
Temuan ini kemudian memunculkan pertanyaan lebih jauh mengenai pihak yang berada di balik aktivitas PETI tersebut. Sejumlah warga menyebut nama seorang berinisial RL yang dikenal dengan panggilan “KPK”.
Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan RL tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum mendapat konfirmasi langsung dari pihak yang bersangkutan.
Seorang warga Bolsel yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, nama RL alias KPK kerap disebut dalam pembicaraan mengenai aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
“Informasinya begitu, tetapi untuk kepastiannya tentu harus dibuktikan oleh aparat melalui proses hukum,” kata warga tersebut.
Ia berharap aparat tidak berhenti pada penindakan terhadap pekerja yang berada di lokasi, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali kegiatan.
Sorotan serupa disampaikan Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii. Ia meminta penanganan PETI dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan.
Menurut Arifin, apabila memang ditemukan unsur pelanggaran hukum, aparat harus mengusut seluruh mata rantai aktivitas tersebut, mulai dari pelaksana di lapangan, pemilik atau penyedia alat berat, hingga pihak yang diduga membiayai kegiatan.
“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya tidak tersentuh,” tegas Arifin.
Ia menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
“Siapa pun yang bermain, siapa pun yang membiayai, dan siapa pun yang berada di balik aktivitas ilegal ini wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut berinisial RL alias KPK terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih dilakukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Temuan ekskavator oleh KPH kini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap lebih jauh aktivitas PETI di Lokosina, termasuk memastikan legalitas kegiatan, status kawasan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan alat berat tersebut. (***)





