SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id– Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, memimpin langsung agenda entry meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (06/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Berkah, Kompleks Perkantoran Panango tersebut menjadi penanda dimulainya pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa BPK RI yang kembali melaksanakan tugas di Bolsel.
“Selamat datang kembali di Kabupaten Bolsel. Kami berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Deddy.
Ia menjelaskan, sesuai amanat undang-undang, setelah kepala daerah menyerahkan LKPD kepada BPK, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan rinci. Pemerintah Kabupaten Bolsel, kata dia, telah menyelesaikan seluruh pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan siap untuk menjalani proses audit.
Deddy juga mengakui kemungkinan masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan masukan konstruktif dari BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Kami terbuka terhadap setiap rekomendasi yang diberikan demi penguatan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif dan responsif terhadap permintaan data dari tim auditor.
“Saya minta seluruh OPD tidak menunda penyampaian data yang dibutuhkan, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Erlangga Patikawa, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan merupakan tahapan wajib bagi setiap daerah yang telah menyerahkan LKPD.
Menurutnya, audit tersebut bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah, yang nantinya akan menjadi dasar pemberian opini, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemeriksaan di Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari. Kami berharap adanya koordinasi yang intensif dari seluruh pihak selama proses ini berlangsung,” ujar Erlangga.
Ia menambahkan, pada minggu ketiga dan keempat, tim pemeriksa akan menyampaikan catatan hasil audit untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kode etik pemeriksaan, termasuk pelaksanaan pertemuan yang dilakukan secara resmi di lingkungan kantor pemerintahan.
Adapun pemeriksaan lapangan oleh tim BPK RI dijadwalkan mulai dilaksanakan secara efektif pada Selasa (07/04/2026).
Kegiatan entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara kepada Wakil Bupati Bolsel, serta dihadiri oleh para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel. (A70/Infotorial)







