SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel menyepakati arah penggunaan tambahan anggaran sebesar Rp13,8 miliar yang diperoleh daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.
Tambahan anggaran tersebut menjadi bagian dari pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bolsel dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolsel, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama jajaran pemerintah daerah serta unsur legislatif.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu pertimbangan utama dalam melihat alokasi tambahan anggaran. Sejumlah program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat masuk dalam rencana penggunaan anggaran.
Tambahan dana itu antara lain diarahkan untuk revitalisasi jalan, alokasi dana desa, Gerakan Pangan Murah (GPM) dan cadangan beras, dukungan pelaksanaan pemilihan Sangadi, penyesuaian kepesertaan BPJS, serta penguatan layanan kesehatan melalui penambahan dokter spesialis jantung.
Bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian. Anggaran dialokasikan untuk perbaikan asrama mahasiswa Bolsel di Gorontalo, pengadaan perlengkapan siswa SMP, beasiswa akhir studi, serta program anak asuh.
DPRD juga mencermati keberlanjutan tenaga ASN PPPK Paruh Waktu. Dalam kebijakan yang disampaikan pemerintah daerah, masa kontrak diperpanjang hingga Desember 2026, dengan tambahan gaji sebesar Rp250 ribu per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Pembahasan Perubahan APBD tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran sekaligus memastikan kebijakan belanja daerah memiliki sasaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya meminta agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tetap berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan ketepatan sasaran.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar anggaran yang telah ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Selain pembahasan Perubahan APBD 2026, rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan pengajuan Ranperda inisiatif pemerintah daerah di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, Sangadi, serta ASN di lingkungan Pemkab Bolsel. (Infotorial)





