SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id — Keluhan sejumlah sopir ekspedisi terkait sulitnya memperoleh solar bersubsidi di SPBU Soguo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kini mendapat perhatian serius.
Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tetapi juga munculnya dugaan adanya distribusi di luar mekanisme resmi. Informasi yang beredar bahkan menyeret nama seorang anggota DPRD Bolsel berinisial ZM alias Zulkifli.
Nama Zulkifli disebut dalam keterangan yang beredar di kalangan sopir sebagai pihak yang diduga menerima setoran dari seseorang bernama Iwan, yang disebut berkaitan dengan penjualan kembali solar bersubsidi.
Namun, seluruh informasi tersebut masih sebatas dugaan dan klaim yang membutuhkan pembuktian. Belum ada putusan atau kesimpulan hukum yang menyatakan Zulkifli maupun Iwan melakukan pelanggaran.
Keluhan bermula dari pengakuan sejumlah sopir ekspedisi yang mengaku kesulitan mendapatkan solar bersubsidi di SPBU Soguo.
Menurut mereka, harga resmi solar di SPBU berada di kisaran Rp6.800 per liter. Akan tetapi, solar yang diduga diperoleh melalui jalur di luar mekanisme resmi disebut dapat ditawarkan kembali dengan harga Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
Sejumlah sopir menduga BBM tersebut ditampung menggunakan wadah tertentu sebelum kembali dijual kepada pihak yang membutuhkan.
Seorang sopir mengaku telah beberapa kali menunggu di sekitar SPBU, tetapi tidak selalu mendapatkan BBM sesuai kebutuhannya.
“Kami sudah sering menunggu di sini. Ketika disebut stok habis, kemudian ada yang menawarkan solar dengan harga jauh lebih mahal,” ujarnya.
Keterangan tersebut tentunya perlu diuji melalui pemeriksaan terhadap catatan transaksi, rekaman CCTV, penggunaan barcode, serta pola pembelian kendaraan di SPBU.
Dalam penelusuran informasi di lapangan, nama Iwan atau berinisial IT disebut sejumlah sopir sebagai pihak yang diduga mengetahui mekanisme penjualan solar di luar harga resmi.
Para sopir mengaku pernah mendapat informasi mengenai ketersediaan solar melalui pihak tertentu setelah stok di SPBU disebut tidak tersedia.
Akan tetapi, dugaan keterlibatan Iwan juga belum dapat dipastikan. Tidak ada keputusan hukum yang menyatakan dirinya bersalah dalam perkara tersebut.
Karena itu, informasi mengenai peran Iwan masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Isu kemudian berkembang setelah nama ZM alias Zulkifli, yang disebut sebagai anggota DPRD Bolsel, muncul dalam informasi terkait dugaan distribusi solar tersebut.
Zulkifli disebut-sebut menerima setoran dari Iwan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan kembali solar bersubsidi.
Seorang sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut menyebut adanya dugaan setoran kepada pihak yang disebut sebagai pemilik SPBU.
“Setoran Iwan untuk solar ke oknum anggota DPRD sebagai pemilik SPBU ZM alias Zulkifli,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan tersebut masih merupakan klaim sumber dan belum menjadi fakta hukum.
Untuk memastikan kebenarannya, aparat penegak hukum dinilai perlu menelusuri dugaan aliran dana, komunikasi antara pihak-pihak yang disebut, data transaksi BBM, serta rekaman digital pembelian.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, ZM belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak yang bersangkutan.
Selain masalah harga dan ketersediaan, sopir ekspedisi juga mempertanyakan penerapan sistem barcode dalam pembelian solar bersubsidi.
Seorang sopir truk roda enam mengaku memiliki kuota harian sekitar 250 liter. Namun, jumlah yang dapat dibeli tidak selalu sesuai dengan kuota tersebut.
Menurut pengakuannya, kondisi tangki kendaraan yang masih memiliki sisa BBM membuat pengisian terkadang hanya mencapai sekitar 70 liter.
Masalah muncul ketika dirinya hendak kembali ke SPBU untuk menggunakan sisa kuota.
“Kadang kami hanya mendapatkan sekitar 70 liter. Ketika mau kembali masuk untuk menggunakan sisa kuota, tidak dilayani lagi,” katanya.
Pada saat yang sama, ia mengklaim ada kendaraan tertentu yang diduga dapat melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam sehari.
Klaim tersebut juga masih harus diverifikasi melalui sistem barcode dan database transaksi SPBU.
Sopir Khawatir Biaya Angkutan Membengkak
Bagi sopir ekspedisi, ketersediaan solar bersubsidi menjadi bagian penting dari operasional perjalanan.
Armada yang melayani jalur Manado–Palu membutuhkan pasokan BBM yang cukup agar distribusi barang tetap berjalan.
Jika solar harus diperoleh dengan harga jauh di atas harga resmi, biaya perjalanan otomatis meningkat dan berpotensi memengaruhi keberlangsungan operasional kendaraan.
“Kalau harus membeli dengan harga mahal, kami tidak sanggup. Kami bisa tidak jalan,” ujar seorang sopir.
Para sopir berharap pemeriksaan tidak hanya berhenti pada aktivitas di SPBU, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam distribusi atau penjualan kembali.
Persoalan BBM bersubsidi juga menjadi perhatian karena solar merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat nelayan.
Apabila distribusi tidak tepat sasaran, masyarakat pesisir dikhawatirkan harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan bahan bakar yang digunakan dalam aktivitas melaut.
Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Farwan Manoppo, meminta aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Menurutnya, apabila memang terdapat penyimpangan, aparat harus mengurai rantai distribusinya berdasarkan bukti.
“Kalau memang ada permainan, telusuri seluruh rantainya. Siapa yang mengambil, siapa yang menjual kembali, siapa yang menjadi penghubung, dan siapa yang menerima keuntungan harus dibuktikan,” tegas Farwan.
Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu.
“Kami tidak sedang menghakimi. Kami meminta dugaan ini dibuktikan. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Kalau terbukti, proses sesuai hukum,” ujarnya.
Penanggung jawab SPBU Soguo, Har Bunsal, sebelumnya menyatakan bahwa harga solar yang dijual di SPBU tersebut masih mengikuti ketentuan harga resmi.
“Solar masih harga Pertamina Rp6.800 per liter,” kata Har.
Saat ditanya mengenai informasi adanya solar yang kemudian dijual kembali hingga mencapai Rp15 ribu per liter, Har mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Kalau yang ini saya belum tahu,” ujarnya.
Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran karena terdapat perbedaan antara harga resmi di SPBU dengan harga yang diklaim oleh sejumlah sopir untuk pembelian di luar mekanisme resmi.
Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri menyatakan informasi mengenai dugaan permainan solar tersebut akan ditindaklanjuti.
“Baik, terima kasih infonya. Akan segera kami tindak lanjuti,” kata Iqbal.
Selanjutnya, pembuktian berada pada proses penelusuran aparat.
Sejumlah data dapat menjadi bahan pemeriksaan, antara lain riwayat transaksi solar, penggunaan barcode, frekuensi pengisian kendaraan, rekaman CCTV, hingga kemungkinan adanya transaksi keuangan yang berkaitan dengan distribusi BBM.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, publik diharapkan memperoleh kejelasan apakah keluhan dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat memiliki dasar yang cukup atau justru tidak terbukti.
Seluruh pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan mendapatkan perlakuan sesuai asas praduga tak bersalah. ***





