SULUT, Bolmut | Matapenanews.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah meluruskan polemik penetapan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya telah menuai pertanyaan publik pada pengumuman hasil tes tertulis oleh peserta disalah satu Desa di Kecamatan Bolangitang Timur pada sabtu 19 Mei 2024 yang diduga tidak mengikuti ujian namun di loloskan pihak KPU.
Setelah adanya pemberitaan berjudul “ASTAGA, DIDUGA ADA CALON ANGGOTA PPS YANG TAK IKUT SELEKSI TERTULIS DILOLOSKAN KOMISIONER” tayang pada media Online Matapenanews.co.id pada Selasa, (21/05/2024).
Akhirnya Ketua KPUD Zamaludin Djuka angkat bicara dan meluruskan hal tersebut.
Kepada media ini, dirinya meluruskan apa yang diisyukan peserta tidak ikut tes terulis dan diloloskan itu tidak benar adanya, karena peserta yang bersangkutan telah mengikuti ujian susulan dikantor KPUD Bolmut pada pukul 19:00 wita malam 19 Mei 2024.
“Ada 2 peserta yang ikut ujian susulan, Alasan kenapa KPU membolehkan , karna di sebabkan tes tertulis yang di jadwalkan oleh KPU pada pagi hari bertepatan dengan hari ibadah bagi 2 peserta calon PPS yang bersangkutan,” jelas Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka.
Dirinya juga menjelaskan, pada pelaksanaan ujian susulan bagi dua orang peserta calon PPS, pihaknya melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pimpinan KPU Provinsi Sulut.
“Kami juga dari pihak KPU Bolmut terlebih dahulu mengkonfirmasi ke pihak KPU provinsi untuk ujian susulan tersebut dan berdasarkan keputusan bersama di internal komisioner kpu bolmut kami bersepakat untuk melakukan ujian susulan,” jelas Djuka.
Pada proses ujian susulan bagi dua orang peserta lanjut Djuka sama seperti ujian pada umumnya, dengan mengunakan sistem ketat sesuai aturan yang berlaku.
“Pelaksanaannya juga di lakukan di kantor KPU Bolmut berkisar pukul 19: 00 wita pada malamnya. Pelaksanaan ujian susulan ini juga dikoordinasikan dengan bawaslu, dan di awasi langsung oleh perwkilan bawaslu,”tambahnya lagi. (Frans Ali Pontoh)