SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Proses rekrutmen calon Petugas Pemilihan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dipertanyakan sejumlah kalangan masyarakat. Pasalnya, diduga ada sejumlah calon PPS yang dinyatakan lolos seleksi disinyalir bukan ditentukan oleh hasil seleksi tertulis atau kompetensi, namun diduga karena ada intervensi atau koneksi pihak tertentu (orang dalam/Anggota Komisioner KPU)
Bahkan informasi yang berhasil diperoleh media ini dari salah pengawas ujian dilapangan membenarkan adanya sejumlah calon PPS salah satu Desa di Kecamatan Bolangitang Timur, tidak mengikuti seleksi tertulis pada, sabtu 19 Mei 2024 kemarin, namun oleh KPU Bolmut anggota PPS tersebut dinyatakan lolos.
“Kita yang mengawas pa dorang Pe Klas, jadi kita tau dia tidak ikut ujian, tapi mungkin ada ikut ujian susulan di kantor KPU,” jelas pengawas ujian PPS Jainudin Pontoh kepada media ini. Selasa, (21/05/2024).
Sementara itu, salah satu masyarakat Bolmut yang juga sempat ikut seleksi penyelengara PPK kemarin menuntut haknya kepada pihak KPUD Bolmut bahwa jika terjadi hal yang demikian pada perekrutan PPS maka dirinya juga wajib diikutkan ulang dalam perekrutan PPK.
“Kalau memang itu terjadi, saya minta pelantikan PPK dibatalkan atau diangap tidak sah secara hukum, dan saya wajib ikut seleksi kembali, karena perekrutan PPK kemarin yang tidak sempat ikut ujian pada jadwal yang sudah di tentukan tidak diperbolehkan untuk ujian susulan, dan kalau memang benar ada, KPU membolehkan ujian susulan dalam perekrutan PPS kali ini pihak KPU telah main curang untuk meloloskan orang-orang tertentu, ini suda menciderai kode etik sorang penyelengara,”tegas TH masyarakat bolmut yang hanya ingin dituliskan inisialnya.
TH juga mendambahkan, jikalau terbukti ada Calon anggota PPS yang tidak ikut seleksi tes tertulis namun dinyatakan lulus oleh KPU, maka komisioner tersebut harus di proses sesuai dengan aturan yang berlaku, jelasnya.
Sementara itu ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut melalui via telepon tidak merespon/ tidak ada jawaban.
Meski berita ini telah diterbitkan usaha konfirmasi akan terus dilakukan. (Frans Ali Pontoh)