close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.2 C
Jakarta
Jumat, Juni 13, 2025

Begal Berhasil Ditangkap Jatanras, Ternyata Bawa Jimat Tali Pocong

Palembang | Mata Pena News Kejadian tragis begal dengan tingkat kekejaman yang tinggi menimpa Yunita (35), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku yang membacok tangan Yunita dengan sadis telah terungkap dan berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras. Dalam serangannya, pelaku sering menggunakan benda-benda mistis untuk mendukung aksinya.

Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit Jatanras) Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, mengonfirmasi bahwa pelaku begal tersebut telah berhasil ditangkap oleh anggota Unit II Jatanras di bawah pimpinan Kanit Kompol Bachtiar pada Kamis (31/8/2023). Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Epri Yongki, juga dikenal dengan nama Ahong (21). Penangkapan terjadi di Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin, pada dinihari sekitar pukul 02.00 WIB dan berlangsung tanpa perlawanan.

Baca juga:  Berikut Pemenang Juara Lomba Menulis Artikel PWI Bolmut

Kompol Bachtiar menjelaskan bahwa Ahong merupakan seorang pengangguran dan memiliki catatan kriminal sebagai residivis dalam berbagai kasus kejahatan. Dia pernah beberapa kali masuk penjara sebelumnya. Saat melancarkan aksi begal ini, Ahong tidak sendirian, melainkan bersama dua rekannya yang masih dalam pengejaran polisi.

Ahong terlibat dalam aksi begal dengan menggunakan kekerasan fisik yang tak terbayangkan. Dia adalah pelaku yang mencederai Yunita dengan membacoknya secara brutal. Saat penangkapannya, polisi berhasil menyita sebilah celurit yang digunakan oleh Ahong dalam aksinya.

Baca juga:  Satu Tersangka Penyerangan Terhadap YouTuber yang 'Menghentikan Motor Melawan Arus di Tebet' Berhasil Diamankan oleh Kepolisian!

Selain menangkap Ahong dan menyita senjata tajam tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan Ahong saat melancarkan aksi begal terhadap Yunita. Selain itu, sejumlah jimat yang digunakan Ahong juga berhasil disita oleh pihak berwenang. Jenis jimat yang ditemukan antara lain tali pocong dan tanah kuburan, yang mungkin digunakan oleh pelaku untuk memberikan keyakinan atau keberanian dalam melaksanakan aksinya.

Baca juga:  Tragedi Mengerikan di Sendangguwo Semarang, Suami Pelaku Utama dalam Pembunuhan Istri

Akibat perbuatannya yang sangat keji, Ahong saat ini telah ditahan dan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan Pasal 365 KUHPidana. Kejadian ini menjadi pengingat tentang pentingnya keamanan dan keselamatan bagi masyarakat, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan yang melanggar hak asasi manusia. (lh)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait