close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Jakarta
Sabtu, April 19, 2025

Polisi Mengamankan 2 Pelaku Hipnotis dengan Berpura-pura Tukar Uang Asing di Kota Serang

Serang | Mata Pena News Polresta Serang Kota berhasil menangkap sepasang pelaku hipnotis yang menggunakan ilmu gendam untuk melakukan kejahatan. Kedua pelaku, RS (47) dan AR (41), telah berhasil mencuri uang dalam jumlah puluhan juta rupiah dan perhiasan emas dari seorang korban di Jalan Yusuf Martadilaga, Kota Serang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Serang Kota, AKP Iwan Somantri, menjelaskan bahwa pelaku RS adalah seorang perempuan yang berasal dari Cilegon. Dia bekerja sama dengan AR dan seorang pelaku lainnya yang mengaku berasal dari Malaysia dan seorang sopir bernama A. Modus operandi mereka adalah dengan menggunakan ilmu gendam untuk menghipnotis korban.

Baca juga:  12 Kasus Tindak Pidana Berhasil di Ungkap Polres Kotamobagu Hanya Dalam 9 Bulan

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengajak tim sebanyak 4 orang, terdiri dari 3 pria dan 1 wanita. Salah satu dari pelaku juga mengklaim sebagai Warga Negara Asing dari Malaysia,” jelas Iwan kepada media pada Rabu (30/8/2023).

Korban yang berhasil dikelabui oleh pelaku adalah seorang warga Sukabumi. Dia dihipnotis di depan Bank Himbara, lalu para pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar 69 juta rupiah serta perhiasan lainnya pada bulan Juni lalu.

Baca juga:  Satu Tersangka Penyerangan Terhadap YouTuber yang 'Menghentikan Motor Melawan Arus di Tebet' Berhasil Diamankan oleh Kepolisian!

Mereka menjalankan aksinya dengan berpura-pura kepada korban. Salah satu pelaku, TH, yang mengaku sebagai warga Malaysia, berpura-pura bertanya arah ke Banten Lama dan ingin menukarkan uang asing. Setelah mengajak korban masuk ke dalam mobil, mereka membawanya ke bank. Namun, di sana korban malah diminta mengambil uang sebesar 20 juta rupiah.

Pelaku lainnya, AR, berpura-pura menjadi pegawai bank dan membujuk korban untuk menukar uang asing dengan emas. Para pelaku berhasil mendapatkan emas seberat 14,4 gram dan emas putih seberat 10 gram dari korban.

Baca juga:  KPU Bolmut Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPS Pilkada Serentak 2024, Berikut Nama-Nama Yang Dinyatakan Lulus

Setelah berhasil merampas harta korban, para pelaku membawa korban ke Jalan Raya Serang-Pandeglang. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku RS di Cilegon. Selanjutnya, AR yang berpura-pura sebagai pegawai bank juga berhasil ditangkap. Namun, dua pelaku lainnya, yaitu TH dan A, masih dalam pengejaran.

“Ilmu gendam” yang digunakan dalam aksi kejahatan ini ternyata memiliki dampak yang merugikan. Kini polisi masih melakukan upaya untuk menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pelaku yang berpura-pura sebagai WNA Malaysia. (Rd)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru

Pansus DPRD Gelar Rapat LKPJ Bupati Bolmong 2024

Berita Terkait