Kelangkaan dan Dugaan Tabung Tak Layak, DPRD Bolsel Panggil Instansi dan Penyalur LPG 3 Kg

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (04/02/2026).

Agenda tersebut diketahui, membahas persoalan perizinan pangkalan serta kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

RDP yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Bolsel itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii, didampingi Anggota DPRD Ruslan Paputungan serta Sekretaris DPRD Suprin Mohulaingo. Rapat turut menghadirkan perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bagian Ekonomi Setda Bolsel, serta pihak penyalur, PT Emviro Indogas.

Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Ruslan Paputungan menyoroti tingkat kepatuhan pangkalan LPG terhadap kewajiban administrasi perizinan. Ia menyebut, berdasarkan data yang diterima DPRD, terdapat sekitar 90 pangkalan LPG di wilayah Bolsel, namun baru 27 pangkalan yang tercatat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Data yang kami terima menunjukkan masih banyak pangkalan yang belum memiliki NIB. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut legalitas dan pengawasan,” ujar Ruslan dalam rapat.

Ia meminta instansi teknis segera melakukan langkah pembinaan dan menyurati pangkalan yang belum terdaftar agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii menekankan pentingnya pengawasan distribusi LPG 3 kilogram agar tepat sasaran. Menurutnya, LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga distribusinya harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

Ridwan juga mengungkapkan adanya laporan masyarakat terkait kondisi tabung LPG yang dinilai tidak layak pakai, termasuk dugaan kebocoran tabung yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna.

“Kami menerima informasi adanya tabung yang kondisinya kurang layak. Hal seperti ini tentu perlu menjadi perhatian bersama demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, RDP tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya menindaklanjuti aspirasi warga. DPRD, kata dia, mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan pihak penyalur untuk memperbaiki tata kelola distribusi serta pengawasan LPG di Bolsel.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD meminta instansi terkait melakukan evaluasi dan menyampaikan laporan tindak lanjut guna memastikan distribusi LPG berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat. (***)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

PT. JRBM Kembali Beraksi untuk Turunkan Stunting di Bolaang Mongondow Selatan

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) telah melaksanakan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...
Berita terbaru
Berita Terkait