close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.1 C
Jakarta
Sabtu, April 19, 2025

3 Oknun Polisi di Medan Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan, Ternyata Kasusnya Memalukan !

Medan | Matapenanews.id Polrestabes Medan berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap tiga oknum Polri dalam kasus percobaan perampokan terhadap warga bernama Benny Sembiring.

Ketiga personel kepolisian itu berinisial Bripka A, Bripka B, Briptu H. Sedangkan satu warga sipil berinisial N. Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MH, Minggu (09/10/2022).”Untuk para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga untuk pelanggaran kode etik profesi, karena mereka tiga orang ini adalah anggota Polri,”kata Kapolrestabes Medan di dampingi Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH dan Kasi Propam, Kompol Muhammad Tomi.

Baca juga:  Raih Prestasi Penurunan Stunting, Pemkab Bolsel Terima Penghargaan Terbaik II se-Sulut,

Kapolrestabes Medan pun berjanji, untuk ketiga anggota Polri yang melanggar itu akan dilakukan tindakan tegas. “Saya sampaikan bahwa, kita akan menindak dengan tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun PTDH, dan saya janjikan akan kita tindak dengan tegas, kemudian kasus ini juga menjadi perhatian dari bapak Kapolda Sumut,” sebutnya.

Baca juga:  Mantap ! SPKT Polrestabes Medan Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat

Kombes Pol Valentino menambahkan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku secara profesional dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Perlu saya tambahkan juga di sini, kami dan para penyidik Satreskrim Polrestabes Medan juga dengan Propam Polrestabes Medan, akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara profesional,” tuturnya.

Selain itu lanjut Kapolrestabes mengungkapkan, pihaknya akan mendalami persoalan percobaan perampokan ini, apakah memiliki jaringan atau tidak.”Kami akan mengungkap apabila memang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh para pelaku ini,” bebernya.

Baca juga:  Simulasi Gempa dan Tsunami, Jadi Penutup Jambore Keluarga Tangguh Bencana di Banda Aceh

Sementara terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam percobaan perampokan sepedamotor tersebut, Kapolrestabes menegaskan pihaknya akan melakukan pengejaran. “Apabila ada tersangka lain yang belum kami ungkap, kami janjikan juga akan kita tangkap sesegera mungkin untuk menangkap,” tuturnya. Para pelaku disangkakan Pasal 363 jo 53 dan Pasal 368 jo 53 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Leodepari)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru

Pansus DPRD Gelar Rapat LKPJ Bupati Bolmong 2024

Berita Terkait