close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.2 C
Jakarta
Jumat, Juni 13, 2025

Bapemperda DPRD Bolsel Bahas Ranperda Dengan Sejumlah Instansi

BOLSEL, SULUT- Matapenanews.id Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pembahasan Potensi pajak retribusi Daerah dengan beberapa Dinas terkait yang dilangsungkan di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Kawasan Perkantoran Panango. Senin, (26/09/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Drs. Sunardi Kadulah ini terlihat, diikuti oleh para Anggota yang diantaranya, Zulkarnain Kamaru, S.Ag yang juga sebagai Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Fadli Tuliabu, SH, Harson Mooduto, SH dan juga James Lontoh.

Baca juga:  DPRD Kotamobagu Meminta Perusahaan Agar THR Cair Tepat Waktu

Diketahui, Dinas-dinas yang mengikuti pembahasan tersebut diantaranya, Dinas PU, Dinkes, Rumah Sakit, DLH, Dinas Pariwisata, Disnaker, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan juga Dinas Kelautan.

Saat diwawancarai Awak Media usai rapat pembahasan Ketua Bapemperda Drs. Sunardi Kadulah menggungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan potensi pajak retribusi dari Instansi terkait.

“Kita ketahui bersama bahwa, PAD Bolsel sedang jongkok maka untuk meningkatkannya kita akan memanfaatkan potensi retribusi dari Dinas terkait, dari retribusi itu nantinya kami akan buatkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak retribusi Daerah,” ungkap Sunardi.

Baca juga:  Mantap! Ketua Komisi II DPRK Upayakan Sarana Air Bersih di Mesjid As-Ahadaqah Lamlagang

Sunardi juga mengatakan jika pihaknya meminta identifikasi dari Dinas terkait untuk memberikan masukan potensi retribusi dalam penyusunan Ranperda nanti

“Kami meminta identifikasi dari Dinas terkait untuk memberikan masukan potensi retribusi dalam penyusunan Ranperda supaya semuanya Dinas dapat memberikan masukan yang sesuai dengan kondisi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika usulan tersebut akan dihitung dengan menggunakan metode perumusan dari Kemendagri.

Baca juga:  Rapat Internal Pengamanan Rutan Kabanjahe, KA Rutan: Solit Komitmen dan Kompak

“Usulan-usulan ini nantinya akan kami bahas lagi bersama bagian hukum, kemudian kami akan melakukan proses perhitungan dengan menggunakan metode perumusan dari Kemendagri nantinya rumusan itu yang akan kami masukkan dalam Ranperda,” lanjutnya.

Ia pun mengatakan bahwa, penetapannya kemungkinan akan dilakukan pada akhir Tahun 2022 ini.

“Kalau sudah rampung semua pasti kami akan segera menetapkan Ranperda pada Paripurna, kemungkinan agenda itu akan kami laksanakan di akhir Tahun,” pungkasnya. (Fauzan)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait