JK Laporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Isu Ijazah Jokowi

Jakarta | Mata Pena News Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terkait tuduhan serius yang menyebut JK mendanai polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dengan nilai mencapai Rp5 miliar.

Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta pada Senin pagi sekitar pukul 10.10 WIB. Kedatangan tersebut untuk secara resmi mengajukan laporan polisi terhadap sejumlah pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar.

Abdul terlihat membawa dokumen lengkap sebagai bukti awal yang akan diserahkan kepada penyidik. Ia menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar, tetapi juga kepada beberapa pihak lain yang diduga turut menyebarkan informasi melalui platform digital, khususnya YouTube.

Baca juga:  Ezy Erlangga Laiya, Anak Seorang Sopir Taxi Sukses Kibarkan Bendera di Bolsel

“Hari ini kami membuat laporan polisi. Tidak hanya terhadap saudara Rismon, tetapi juga beberapa pihak lain yang diduga terlibat,” ujar Abdul di lokasi.

Menurut Abdul, tuduhan yang dilontarkan Rismon dinilai sangat serius karena menyebut adanya aliran dana sebesar Rp5 miliar dari JK kepada Roy Suryo dan pihak lainnya, yang dikaitkan dengan polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baik kliennya. “Pernyataan yang menyebutkan bahwa Pak JK menyerahkan uang kepada Roy dan kawan-kawan adalah tidak benar. Bahkan disebutkan seolah-olah ada saksi, ini sangat merugikan,” jelasnya.

Baca juga:  Silaturahmi Akhir Tahun MD KAHMI Bolsel: Komitmen Jaga Marwah Organisasi dan Dukung Pemkab Bolsel

Langkah hukum ini, lanjut Abdul, merupakan bentuk respons tegas sekaligus upaya meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

Selain Rismon, pihak JK juga melaporkan pernyataan Mardiansyah Semar yang disampaikan dalam sebuah podcast bersama Budhius M. Piliang di kanal YouTube “Ruang Konsensus”. Dalam pernyataannya, Mardiansyah disebut melontarkan narasi yang dinilai merendahkan dan mengarah pada tuduhan tidak berdasar terhadap JK.

Tak hanya itu, dua akun YouTube lain yakni “Musik Ciamis” dan “Mosato TV” juga ikut dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong.

Baca juga:  Hadiri Open Ceremony Forum Nasional Perlindungan Anak ke-V Tahun 2022, Kapolda Sumut Berika Apresiasi yang Tinggi

Dalam laporan tersebut, kuasa hukum JK menggunakan sejumlah pasal hukum, di antaranya Pasal 439 juncto Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait pencemaran nama baik, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pasal-pasal tersebut mengatur tentang pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, termasuk penyebaran berita bohong yang merugikan pihak lain,” tegas Abdul.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional dan isu sensitif terkait kredibilitas kepemimpinan nasional. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih akan mempelajari laporan dan bukti yang diajukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

PT. JRBM Kembali Beraksi untuk Turunkan Stunting di Bolaang Mongondow Selatan

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) telah melaksanakan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...
Berita terbaru
Berita Terkait