close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.2 C
Jakarta
Minggu, April 27, 2025

2 Kali Tidak Mengindahkan Panggilan Resmi, Polres Bolsel Terbitkan Surat Perintah Jemput Paksa Kepada Enam Sangadi

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Enam kepala desa (Sangadi) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dilaporkan menghindari panggilan penyelidikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bolsel.

Keenam asangadu tersebut, diduga melakukan pelanggaran hukum terkait dukungan politik dalam Pilkada 2024.

Kasatreskrim Polres Bolsel, IPTU Dedi Matahari, menyatakan bahwa keenam kepala desa itu telah dua kali tidak hadir dalam panggilan resmi.

“Sesuai Pasal 112 ayat 2 KUHAP, kami telah menerbitkan perintah untuk menghadapkan mereka. Langkah ini akan kami jalankan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dedi.

Baca juga:  Rawan Bencana, Perhatikan Ini Jika Bikin Bangunan

Kasus ini bermula dari laporan tokoh masyarakat Bolsel, Amin Laiya, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolsel pada 21 November 2024.

Ia menuduh enam kepala desa secara terbuka mendukung pasangan calon bupati nomor urut satu Arsalan Makalalag dan Hartina Badu (MADU), yang terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial.

Amin menyebutkan video tersebut telah ditonton lebih dari 10 ribu kali, memicu perhatian publik, dan menimbulkan kecaman luas.

Baca juga:  Terkait Laporan Masyarakat Tentang Perbedaan Jumlah THR PPPK, ini Penjelasan Kadis Rante Hattani

“Dukungan terbuka oleh aparatur desa melanggar Undang-Undang Pemilu dan mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya netral,” katanya.

Daftar Sangadi yang Dilaporkan:

Albert Tontoli (Desa Tolondadu Induk)
Bobi Nupulo (Desa Tolondadu 1)
Ramlin Jauhari (Desa Pilolahunga)
Sirjon Katili (Desa Salongo Barat)
Ronal Saini (Desa Manggadaa)
Syamsul Hasan (Desa Salongo)

Amin mendesak Bawaslu dan pihak berwenang untuk menangani kasus ini secara transparan.

Ia menyoroti pentingnya keadilan dalam penegakan hukum, mengingat kasus serupa di daerah lain yang berakhir dengan hukuman tegas bagi pejabat yang melanggar aturan.

Baca juga:  Menghapus Tabu: Inisiatif Mahasiswi Perangi Period Poverty

“Jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, hal ini akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” tegas Amin.

Hingga kini, Polres Bolsel masih berupaya menghadirkan para kepala desa tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat Bolsel, yang menantikan langkah tegas demi menjaga integritas hukum dan demokrasi. ***

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait