close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.7 C
Jakarta
Sabtu, Desember 6, 2025

Masyarakat Mengira Awalnya ‘Koper Merah’ Mutilasi di Bogor Berisi Uang

Bogor | Mata Pena News Ketua RT Agus memberikan kesaksian mengenai penemuan mayat korban mutilasi dalam sebuah koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia menyampaikan bahwa para warga sebelumnya menganggap bahwa koper tersebut berisi uang.

Agus menjadi saksi dalam persidangan yang melibatkan terdakwa Dedy Angga (33) di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Ia menjelaskan bahwa seorang warga bernama Aceng melaporkan penemuan koper berisi mayat.

“Ketika tanggal 15 Maret 2023, sekitar pukul 07.15 WIB, saya menerima laporan dari seorang warga bernama Aceng. Kami bersama-sama pergi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pada saat itu kami menemukan sebuah koper,” ujar Agus dalam persidangan pada hari Rabu (30/8/2023).

Baca juga:  Vonis Mati bagi Pembunuh Ayu di Wisma Jakal Sleman, Berikut Faktor-Faktor yang Memperberat Keputusan Hakim

Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Agus mengenai apa yang dikatakan oleh Aceng pada saat itu. Agus menerangkan bahwa Aceng melihat daging manusia di dalam koper merah tersebut.

“Aceng mengatakan bahwa di dalam koper tersebut ada potongan daging manusia, dan koper tersebut ditemukan berada di pinggir jalan,” tutur Agus.

JPU juga menanyakan kepada Agus tentang bagaimana Aceng dapat mengetahui isi dari koper tersebut. Agus menjawab bahwa Aceng sempat membuka sedikit bagian ritsleting pada koper tersebut. Pada awalnya, Aceng bahkan berpikir bahwa koper tersebut berisi uang.

Baca juga:  Ezy Erlangga Laiya, Anak Seorang Sopir Taxi Sukses Kibarkan Bendera di Bolsel

“Aceng membawa anaknya pada pukul 07.00 WIB, dan ketika melihat koper merah, dia mengira bahwa koper tersebut berisi uang. Ia membuka sedikit ritsleting koper dan menemukan daging manusia di dalamnya. Maka, Aceng langsung melapor kepada saya,” jelas Agus.

Sebelumnya, Humas PN Cibinong telah mengumumkan bahwa Dedy didakwa dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana. Diketahui bahwa Dedy telah memutilasi korban bernama R, kemudian menaruh potongan tubuh korban ke dalam koper merah dan membuangnya di Tenjo.

Baca juga:  Tragedi Mengerikan di Sendangguwo Semarang, Suami Pelaku Utama dalam Pembunuhan Istri

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP,” ungkap Amran, juru bicara dari PN Cibinong saat dihubungi.

“Berdasarkan dakwaan dalam SIPP PN Cibinong, Terdakwa Dedy Angga didakwa pertama-tama dengan sengaja dan berencana merampas nyawa orang lain, dan kedua, dengan sengaja merampas nyawa orang lain,” demikian isi dakwaan tersebut. (lh)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...
Berita terbaru
Berita Terkait