close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.8 C
Jakarta
Jumat, November 14, 2025

Kasus Mafia Tanah di Jagakarsa Wardi Nazar Diputus Bebas

Jakarta | Mata Pena News Salah satu terdakwa dalam kasus dugaan mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang bernama Wardi Nazar, akhirnya mendapatkan putusan bebas setelah melalui proses hukum. Wardi Nazar dinyatakan bebas pada tingkat kasasi.

Kuasa hukum Wardi Nazar, yaitu Jalintar Simbolon dari Kantor Hukum Parnagogo & Rekan, menjelaskan bahwa sebelumnya kliennya telah ditetapkan sebagai salah satu dari 30 tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah di Polda Metro Jaya. Wardi Nazar dijerat sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Debbi Puspito dengan nomor laporan LP/800/V/2021/RJS tanggal 1 Mei 2021.

Baca juga:  Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Sidak di Latabas

Proses persidangan kemudian dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada tingkat persidangan pertama, Wardi Nazar dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan tindak pidana memalsukan surat dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.

Namun, tim kuasa hukum Wardi Nazar tidak menerima keputusan tersebut dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Proses banding ini menghasilkan keputusan yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tidak puas dengan hasil tersebut, tim kuasa hukum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI. Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memutuskan untuk membebaskan Wardi Nazar dari tuduhan yang dialamatkan padanya.

Baca juga:  Satu Tersangka Penyerangan Terhadap YouTuber yang 'Menghentikan Motor Melawan Arus di Tebet' Berhasil Diamankan oleh Kepolisian!

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tersebut, Wardi Nazar dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan melakukan tindak pidana memalsukan surat, dan dia dibebaskan dari semua dakwaan yang telah dilayangkan, Senin (18/7/2022).

Kasus ini terjadi dalam konteks pengungkapan dugaan kasus mafia tanah oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, terdapat total 30 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pejabat pemerintahan setingkat desa/kelurahan.

Baca juga:  Perdagangan Bayi Lewat Media Sosial Diringkus Polresta Malang Kota

Modus operandi sindikat mafia tanah ini melibatkan berbagai taktik seperti pemalsuan, penyusupan ke properti tanpa izin, serta pengambilan keuntungan dari milik orang lain atau korban. Polda Metro Jaya fokus pada upaya memberantas praktik ini, dengan dukungan terhadap program Presiden Joko Widodo untuk memberantas sindikat mafia tanah.

Selain itu, terdapat permasalahan agraria yang belum terselesaikan, serta kekurangan tanah yang memiliki sertifikat menurut data BPN. Semua hal ini telah menciptakan situasi yang meresahkan dan memicu tumbuhnya kasus seperti dugaan mafia tanah ini. (lh)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...
Berita terbaru
Berita Terkait