close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.2 C
Jakarta
Sabtu, April 26, 2025

Mantap! Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Penganiayaan Sebelum 24 Jam

Deli Serdang, SUMUT | Matapenanews.idPelaku penganiayaan bedat di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang sempat viral di Media Sosial sudah diamankan Polresta Deli Serdang.

Hali ini dikatakan Kapolres Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK., MH pada saat memimpin Konferensi Pers di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang. Selasa, (20/09/2022).

Diketahui, pada saat Konferensi Pers Kapolres didampingi langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH., S.IK., MH.

Kapolres mengatakan, jika tersangka berinisial S (51) dan korban berinisial DD (49).

“Penganiayaan berat ini dilakukan oleh tersangka S (51) laki-laki warga Jalan L. Mungkur Gg. Melati Dusun 1 Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa dan korban berinisial DD (49) Perempuan yang dimana adalah mantan istri dari tersangka,” katanya.

Baca juga:  Meresahkan Masyarakat, 16 Remaja Diangkut ke Satreskrim Polrestabes Medan

Ia juga menceritrakan kronoligi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kejadiannya berawal di hari Minggu, (18/09) tersangka S sudah berencana ingin membunuh korban DD dengan mempersiapkan sebilah parang yang sudah dimasukkan ke dalam tas samping berwarna hitam yang disimpan di rumah pelaku S dan keesokan harinya sekira pukul 09.00 WIB, tersangka bertemu dengan korban tepatnya di simpang tiga Kantor Pos yang dimana korban hendak pulang dari belanja,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres pelaku langsung mengikuti korban menggunakan Sepeda Motor.

“Melihat korban menggunakan Sepeda Motor, tersangka langsung mengejarnya sampai di pinggir Lapangan Bola Peston Kecamatan Tanjung Morawa, saat mendekati korban tersangka langsung menendang Sepeda Motor korban namun korban tidak terjatuh, melihat korban tidak terjatuh, tersangka turun dari Sepeda Motornya selanjutnya mengeluarkan parang yang sudah ia siapkan selanjutnya tersangka langsung membacok korban sebanyak satu kali di kepala bagian atas hingga korban terjatuh di parit pinggiran Lapangan Bola tersebut, setelah itu tersangka masi membacok korban di kepala atas dan wajah sebanyak 8 kali sampai korban tak berdaya, warga sekitas saat melihat kejadian itu pun sontrak meminta tolong sampai tersangka melarikan diri dengan membawa parang yang digunakannya membacok korban,” lanjutnya.

Baca juga:  Nekat Mencuri Roda 2 di Masjid, Pria ini Langsung dijemput Reskrim Polsek Medan Baru

Ia menambahkan bahwa, Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, pihaknya langsung sigap melakukan penyelidikan hingga akhirnya kurang dari 1×24 Jam tersangka bisa diamankan.

“Sekira pukul 05.00 WIB, Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung diamankan di Mapolresta,” tambahnya.

Kapolres mengungkapkan, motif tersangka melakukan penganiayaan kepada mantan istrinya.

Baca juga:  12 Kasus Tindak Pidana Berhasil di Ungkap Polres Kotamobagu Hanya Dalam 9 Bulan

“Motif dari pelaku sampai berani melakukan pengaiayaan berat ini dikarenakan tidak terima di ceraikan oleh korban, atas perbuatannya ini pelaku akan dikenakan Pasal  240 JO Pasal 53 dan atau Pasal 355 ayat 1 SUBS Pasal 353 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 14 tahun atau 12 tahun penjara,” ungkapnya.(Leodepari)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait