close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28 C
Jakarta
Sabtu, April 19, 2025

Kejadian Mengerikan Terkuak Saat Turah Membawa Kepala Wanita di Klaten dalam Rekonstruksi

Klaten | Mata Pena News Polisi mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan mutilasi kepala di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten. Hari ini, tersangka Turah alias Daud (40 tahun) terlihat saat membawa kepala korban dengan ekspresi mengerikan.

Dalam rekonstruksi yang diorganisir oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, Turah alias Daud tampak tenang meskipun menghadapi adegan membawa kepala korban R alias D.

Pada adegan 20-23, Turah yang tengah mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol memasuki sebuah ruangan. Di dalam ruangan tersebut, seorang Polwan memerankan posisi korban yang terletak telentang menghadap ke arah timur.

Baca juga:  Polres Binjai Bekuk Geng Motor Membawa Sajam

Di dalam kamar yang berukuran sempit, hanya sekitar 2×3 meter, Turah, seorang recidivist dalam kasus pembunuhan, melakukan aksi memutilasi kepala korban. Kemudian, dalam adegan berikutnya, Turah keluar dari kamar untuk mengambil sebilah parang.

Setelah tindakan mutilasi selesai, pelaku membawa kepala korban dengan tangan kirinya sambil berjalan menuju kamar tamu. Tangan kanannya memegang erat sebilah parang.

Sayangnya, detail adegan selanjutnya yang terjadi di dalam rumah tidak terlihat dalam laporan ini. Setelah setengah jam berlalu, Turah dibawa keluar untuk melanjutkan adegan berikutnya.

Baca juga:  Video Dua Pencuri Dalam Keadaan Diborgol Makan di Warteg Viral, Lantaran Ditraktir Polisi

Proses rekonstruksi tersebut disaksikan oleh beberapa warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Polsek Manisrenggo menjaga keamanan di sekitar area tersebut.

Ketika Turah diangkut ke dalam mobil polisi, wajahnya tetap menunjukkan ketenangan tanpa ekspresi yang jelas. Pada pukul 12.00 WIB, pelaku akhirnya dibawa ke Polres Klaten dengan pengawalan dari tiga mobil.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Klaten, Riyal, ketika diminta memberikan penjelasan, menjelaskan bahwa kewenangan untuk mengatur materi kasus berada di tangan kepolisian.

Baca juga:  Meresahkan Masyarakat, 16 Remaja Diangkut ke Satreskrim Polrestabes Medan

“Peran kita hanya mengamati proses kejadian ini. Semua hal lainnya berada di bawah kewenangan Polres,” ujar Riyal kepada Mata Pena News pada hari Senin (28/8/2023) siang di lokasi.

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa korban R atau D (56 tahun) tewas dengan kepala terputus setelah dibunuh oleh rekan kerjanya, Turah alias Daud (40 tahun, sebelumnya diinformasikan sebagai berusia 52 tahun). Turah adalah penduduk Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. (rr)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru

Pansus DPRD Gelar Rapat LKPJ Bupati Bolmong 2024

Berita Terkait