Paripurna DPRD Bolsel Sahkan Ranperda APBD 2025, Tata Kelola Keuangan Kian Akuntabel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bolsel dengan agenda Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Bolsel, Rabu (17/06/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua DPRD Djelfi Djauhari dan Ridwan Olii.

Turut hadir Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, SSTP., MAP., anggota DPRD, para pejabat pimpinan tinggi pratama, camat, sangadi, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga:  Kotamobagu 116 Tahun: Iskandar Kamaru Serukan Kolaborasi Lintas Daerah demi Sulut yang Maju

Dalam rapat tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan ranperda tersebut.

“Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Perda ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) guna mendukung program prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Baca juga:  Ikuti Forum Nasional di Lemhannas, Arifin Olii Bidik Penguatan Fungsi DPRD

Menurutnya, persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan para camat dan sangadi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik jual beli kawasan hutan yang diduga dilakukan secara ilegal dengan mengatasnamakan tanah adat maupun hak ulayat.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemanfaatan lahan, termasuk yang berkaitan dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), harus melalui mekanisme resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Bolsel Ajak ASN Wujudkan Keadilan Sosial dan Toleransi

“Seluruh perizinan pemanfaatan lahan wajib melalui prosedur resmi. Jangan ada pihak yang menjanjikan perizinan tertentu atau melakukan transaksi secara perorangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Bupati juga meminta para camat dan sangadi untuk tidak terlibat maupun memfasilitasi praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum, khususnya terkait transaksi lahan di kawasan hutan.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, proses pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin akuntabel dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Bolsel. (Infotorial)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

PT. JRBM Kembali Beraksi untuk Turunkan Stunting di Bolaang Mongondow Selatan

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) telah melaksanakan...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Peringati HUT ke-34, Smansa Bolaang Uki Tumbuhkan Semangat Sehat dan Solidaritas Pelajar

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jasmani dan solidaritas antar pelajar, SMA Negeri 1 (Smansa) Bolaang Uki sukses menggelar...
Berita terbaru
Berita Terkait