SULUT, Bolmong | Matapenanews.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar paripurna menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Lolak, Selasa 25 Maret 2025.
Adapun rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Toni Tumbelaka Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani SE, SH dan Febrianto Tangahu SH.
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi SE menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2024, kepada DPRD bertempat di ruang Paripurna DPRD.
Hadir dalam paripurna tersebut, Pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan para undangan.
Bupati dalam Berbagaiya mengatakan, bahwa dokumen LKPJ Bupati Anggaran 2024, disusun berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ tahun 2023 ini disusun berdasarkan kondisi obyektif, jelas, nyata dan terukur, dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebijakan pembangunan, yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran sesuai dengan tuntutan paradigma, dalam tatanan pemerintahan kabupaten Bolmong,” ucapnya.
Ketua DPRD Bolmong Toni Tumbelaka, mengatakan bahwa LKPJ kepala daerah akhir tahun anggaran oleh Pansus LKPJ telah bekerja dengan maksimal sehingga menghasilkan catatan dan poin-poin strategi yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hal ini bertujuan agar di kemudian hari akan terwujud terlaksananya otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, cakap serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.