close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.2 C
Jakarta
Jumat, Juni 13, 2025

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso: Kapolda Sumut Harus Pecat 3 Oknum Yang Mencoba Merampas Sepeda Motor Warga di Sumut

MEDAN, SUMUT | Matapenanews.id Kasus tiga oknum Anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dengan mencoba merampas Sepeda Motor milik warga Medan, telah di lakukan sidang komisi kode etik dan profesi dan hasilnya di berhentikan dengan tidak hormat (PTDH) di Mapolda Sumatera Utara (Sumut) pada tanggal 11 Oktober 2022 kemarin.

Anehnya, ketiga oknum Polisi itu, malah mengajukan banding karena diduga tidak menerima keputusan dari Sidang tersebut.

Bahkan salah satu istri dari oknum Polisi itu meminta agar suaminya tidak di pecat dan diberikan keringanan hukuman karena mengidap penyakit.

Baca juga:  JARA Minta Pihak Pemerintah Cari Solusi Terkait Sumur Minyak Tradisional di Ranto Peureulak

Diketahui, ketiga oknum Polisi nakal tersebut, masing-masing berinisial Bripka A, Bripka B dan Briptu H.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonsia Polici Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dimintai tanggapanya pada Rabu 19 Oktober 2022  menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya mencatat banyaknya pelanggaran pelanggaran hukum oleh anggota Polisi di wilayah Sumut, bahkan pelanggaran yang sifatnya sebagai pelanggaran hukum curas dan curat oleh oknum Polisi.

“Kalau sebelumnya ada penjebakan narkoba, pencurian atau penggelapan barang bukti narkoba, sekarang ada perampasan sepada motor, maka kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi nama baik institusi Polri,” Kata Ketua IPW.

Baca juga:  Salurkan Bantuan Kepada 34 KUBE, ini Yang disampaikan Bupati Bolsel

Dijelaskan Ketua IPW, Karena ini saya meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra harus menindak tegas anggota Polisi pelanggar pidana tersebut, pecat dan pidanakan, untuk atasan pada anggota tersebut langsung di copot. Tindakan tegas ini agar institusi Polri tidak semakin rusak oleh oknum.

Sementara itu, terkait adanya seorang wanita yang diduga adalah istri dari salah satu oknum anggota yang sudah di PTDH tersebut, dimana istri tersebut mengaku mengidap suatu penyakit dan dirinya meminta agar suaminya tidak di pecat dengan alasan tulang punggung keluarga pun langsung ditanggapi Ketua IPW.

Baca juga:  Bapemperda DPRD Bolsel Bahas Ranperda Dengan Sejumlah Instansi

“Permohonan tidak dipecat (PTDH) dengan alasan istri sakit kanker itu wajar saja, tapi tindakan oknum tersebut adalah pelanggaran berat, harus di pecat oknum tersebut agar menjadi pembelajaran bagi semua ataupun oknum ataupun pihak untuk tidak melakukan pelanggaran,”Pungkas pria yang akrab di sapa Mas Sugeng tersebut. (Leodepari)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait