close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.5 C
Jakarta
Kamis, Januari 22, 2026

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso: Kapolda Sumut Harus Pecat 3 Oknum Yang Mencoba Merampas Sepeda Motor Warga di Sumut

MEDAN, SUMUT | Matapenanews.id Kasus tiga oknum Anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dengan mencoba merampas Sepeda Motor milik warga Medan, telah di lakukan sidang komisi kode etik dan profesi dan hasilnya di berhentikan dengan tidak hormat (PTDH) di Mapolda Sumatera Utara (Sumut) pada tanggal 11 Oktober 2022 kemarin.

Anehnya, ketiga oknum Polisi itu, malah mengajukan banding karena diduga tidak menerima keputusan dari Sidang tersebut.

Bahkan salah satu istri dari oknum Polisi itu meminta agar suaminya tidak di pecat dan diberikan keringanan hukuman karena mengidap penyakit.

Baca juga:  DPD PPNI Bireuen Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Diketahui, ketiga oknum Polisi nakal tersebut, masing-masing berinisial Bripka A, Bripka B dan Briptu H.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonsia Polici Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dimintai tanggapanya pada Rabu 19 Oktober 2022  menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya mencatat banyaknya pelanggaran pelanggaran hukum oleh anggota Polisi di wilayah Sumut, bahkan pelanggaran yang sifatnya sebagai pelanggaran hukum curas dan curat oleh oknum Polisi.

“Kalau sebelumnya ada penjebakan narkoba, pencurian atau penggelapan barang bukti narkoba, sekarang ada perampasan sepada motor, maka kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi nama baik institusi Polri,” Kata Ketua IPW.

Baca juga:  Gema Santri Dukung Polri dan Polres Batubara, Berantas Perjudian Dan Narkoba

Dijelaskan Ketua IPW, Karena ini saya meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra harus menindak tegas anggota Polisi pelanggar pidana tersebut, pecat dan pidanakan, untuk atasan pada anggota tersebut langsung di copot. Tindakan tegas ini agar institusi Polri tidak semakin rusak oleh oknum.

Sementara itu, terkait adanya seorang wanita yang diduga adalah istri dari salah satu oknum anggota yang sudah di PTDH tersebut, dimana istri tersebut mengaku mengidap suatu penyakit dan dirinya meminta agar suaminya tidak di pecat dengan alasan tulang punggung keluarga pun langsung ditanggapi Ketua IPW.

Baca juga:  Bupati Bolsel Buka OSMB UT Secara Resmi

“Permohonan tidak dipecat (PTDH) dengan alasan istri sakit kanker itu wajar saja, tapi tindakan oknum tersebut adalah pelanggaran berat, harus di pecat oknum tersebut agar menjadi pembelajaran bagi semua ataupun oknum ataupun pihak untuk tidak melakukan pelanggaran,”Pungkas pria yang akrab di sapa Mas Sugeng tersebut. (Leodepari)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...
Berita terbaru
Berita Terkait