Batu Hitam Tolutu Belum Reda dari Sorotan, Dugaan Distribusi dan Intimidasi Menanti Klarifikasi

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dugaan berlanjutnya peredaran batu hitam yang diduga tidak memiliki legalitas di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi perhatian publik. Informasi tersebut mencuat setelah pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelumnya melakukan penertiban terhadap aktivitas batu hitam di wilayah tersebut.

Di tengah upaya penertiban itu, muncul informasi mengenai dugaan distribusi material yang masih berlangsung. Nama Dayat Musa, yang akrab disapa Dayat, turut disebut dalam informasi yang berkembang di masyarakat. Namun, dugaan keterlibatannya maupun legalitas distribusi material tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah muncul klaim dari seorang warga yang menyebut adanya dugaan penggunaan nama petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan jajaran Polda Sulawesi Utara untuk memberikan kesan bahwa aktivitas tersebut mendapat perlindungan.

“Dia bawa nama petinggi Polri dan Polda Sulut, jadi dia bisa lolos,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga tersebut juga mengungkapkan dugaan adanya tekanan terhadap penambang lokal oleh sejumlah kelompok. Ia turut menyebut nama seseorang yang menurut keterangannya berkaitan dengan dugaan perlindungan tersebut.

Baca juga:  DPRD Bolmong Genjot PAD Lewat Evaluasi Perda, Hermanto Manggo: Demi Kesejahteraan Masyarakat!

Meski demikian, pernyataan itu masih berupa keterangan narasumber yang belum terverifikasi secara independen. Belum terdapat bukti yang dapat memastikan adanya intimidasi, pencatutan nama pejabat, ataupun keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan.

Pemerintah Kabupaten Bolsel bersama Forkopimda diketahui telah melakukan penertiban aktivitas batu hitam di wilayah tersebut pada akhir September 2026. Akan tetapi, pada pertengahan Oktober, informasi mengenai dugaan berlanjutnya distribusi material kembali mencuat.

Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari pihak berwenang. Di antaranya menyangkut asal-usul material, legalitas kegiatan pengambilan dan perdagangan, dokumen pengangkutan, hingga pihak yang bertanggung jawab atas distribusinya.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penanganan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber material, lokasi penampungan, jalur pengiriman hingga pihak penerima. Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah kegiatan yang berlangsung telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selain persoalan legalitas distribusi batu hitam, dugaan penggunaan nama petinggi Polri dan pejabat Polda Sulut juga perlu mendapat klarifikasi.

Apabila nama pejabat dicatut untuk meyakinkan pihak lain atau menghindari penindakan, dugaan tersebut perlu diperiksa berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum aparat, proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif sesuai mekanisme hukum dan institusi yang berwenang.

Baca juga:  Ketika Tambang Batu Hitam Menjadi Harapan Hidup, Warga Tolutu Minta Perlindungan

Klarifikasi dari kepolisian diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menjadi spekulasi yang berpotensi merugikan pihak-pihak tertentu.

Dalam pemberitaan sebelumnya pada 14 Oktober 2026, Dayat telah dimintai tanggapan terkait dugaan distribusi batu hitam di Desa Tolutu.

Melalui pesan singkat, ia menyampaikan belum memahami persoalan yang ditanyakan karena sedang berada di Suwawa.

“Kalau itu saya kurang paham, Pak, soalnya saya lagi di Suwawa ini,” demikian tanggapannya.

Pada pemberitaan yang sama, Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Iqbal Putra Saimuri juga telah dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia saat itu, belum ada keterangan resmi yang diterima.

Keterangan tersebut merupakan tanggapan atas pertanyaan mengenai dugaan distribusi batu hitam. Karena itu, diperlukan konfirmasi lanjutan untuk mengetahui sikap Dayat terhadap informasi terbaru, termasuk dugaan pencatutan nama pejabat dan intimidasi yang disampaikan warga.

Baca juga:  KPH Temukan Alat Berat di Lokosina, Ketua DPRD Bolsel Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Penanganan dugaan peredaran batu hitam di Tolutu membutuhkan penyelidikan yang menyeluruh, bukan hanya penertiban di lokasi. Pemeriksaan terhadap asal-usul material, dokumen legalitas, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat menjadi bagian penting untuk mengungkap persoalan tersebut.

Di sisi lain, dugaan penggunaan nama pejabat kepolisian perlu ditelusuri secara terpisah agar persoalan legalitas mineral tidak tercampur dengan dugaan pencatutan nama maupun dugaan keterlibatan oknum aparat.

Polres Bolsel dan Polda Sulut diharapkan memberikan klarifikasi sesuai perkembangan penanganan perkara dan hasil pemeriksaan yang dapat disampaikan kepada publik.

Pemberitaan ini tetap membuka ruang bagi Dayat Musa, pihak-pihak yang namanya disebut, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan atau hak jawab. Setiap keterangan tambahan akan menjadi bagian penting dalam memastikan pemberitaan yang berimbang.

Hingga terdapat bukti terverifikasi atau hasil pemeriksaan resmi, dugaan distribusi ilegal, intimidasi, maupun penggunaan nama pejabat harus tetap ditempatkan sebagai dugaan yang memerlukan pembuktian, bukan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan pihak tertentu. (***)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

PT. JRBM Kembali Beraksi untuk Turunkan Stunting di Bolaang Mongondow Selatan

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) telah melaksanakan...

Peringati HUT ke-34, Smansa Bolaang Uki Tumbuhkan Semangat Sehat dan Solidaritas Pelajar

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jasmani dan solidaritas antar pelajar, SMA Negeri 1 (Smansa) Bolaang Uki sukses menggelar...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...
Berita terbaru
Berita Terkait