SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id— Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan.
Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keberadaan aktivitas pertambangan ilegal dan alat berat di lokasi. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber juga menyebut adanya dugaan jaringan yang mengatur aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Dua nama yang disebut dalam informasi lapangan adalah Deizy Hermin dan seorang pria yang dikenal dengan nama Egen. Keduanya disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas di kawasan Lokosina.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi yang membuktikan keterlibatan kedua nama tersebut dalam aktivitas PETI. Karena itu, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan membutuhkan pembuktian melalui proses hukum.
Nama Petinggi Polda Sulut Ikut Disebut
Informasi yang berkembang juga semakin sensitif karena mencuatnya sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai petinggi di lingkungan Polda Sulawesi Utara.
Menurut sumber yang mengetahui informasi tersebut, nama sejumlah pejabat kepolisian disebut dalam komunikasi maupun pembicaraan yang berkaitan dengan aktivitas di Lokosina.
«“Nama-nama petinggi Polda Sulut disebut-sebut dalam pembicaraan mereka. Itu yang membuat orang di lapangan merasa ada yang membekingi,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.»
Klaim tersebut belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian maupun pejabat yang namanya disebut.
Jika nama pejabat penegak hukum memang digunakan untuk memberikan kesan adanya perlindungan terhadap aktivitas ilegal, hal itu tentu perlu ditelusuri secara serius. Sebaliknya, apabila nama tersebut hanya dicatut oleh pihak tertentu, aparat juga perlu mengungkap siapa yang menyebarkan dan untuk kepentingan apa nama pejabat digunakan.
Excavator Ditemukan di Lokasi
Sorotan terhadap Lokosina sebelumnya menguat setelah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit II Bolsel-Boltim menemukan satu unit excavator di kawasan tersebut melalui pemantauan udara menggunakan drone.
Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan tersebut.
«“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Djunaedi.»
Keberadaan alat berat menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengurai dugaan aktivitas PETI. Sebab, pengoperasian excavator di kawasan tambang membutuhkan modal, mobilisasi peralatan, tenaga kerja, hingga pengelolaan hasil tambang.
Karena itu, pengusutan terhadap aktivitas PETI semestinya tidak berhenti pada pekerja yang berada di lokasi.
Aparat perlu menelusuri siapa pemodalnya, siapa yang menyediakan alat berat, siapa yang mengatur operasional, serta bagaimana dan ke mana hasil pertambangan tersebut didistribusikan.
Deizy dan Egen Perlu Dikonfirmasi
Munculnya nama Deizy Hermin dan Egen dalam informasi lapangan menjadi bagian yang perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum.
Konfirmasi dari kedua pihak penting agar pemberitaan maupun informasi yang beredar tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak.
Jika keduanya tidak memiliki keterlibatan, mereka juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada publik.
Demikian pula dengan nama-nama pejabat kepolisian yang disebut. Klarifikasi diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa terdapat pihak tertentu yang memperoleh perlindungan dalam aktivitas PETI.
Gakkum Diminta Transparan
Sorotan terhadap aktivitas PETI Lokosina juga muncul karena adanya informasi bahwa laporan mengenai aktivitas pertambangan di kawasan tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait.
Seorang sumber mengaku telah melakukan pengecekan dan menyampaikan laporan, namun mengklaim belum melihat adanya tindakan penertiban yang signifikan dari aparat penegakan hukum.
«“Kami sudah turun cek dan laporkan, namun dari Gakkum belum ada tindakan. Sepertinya mereka takut,” ujar sumber tersebut.»
Pernyataan itu merupakan klaim sumber dan belum memperoleh konfirmasi dari instansi penegakan hukum terkait.
Jika memang proses penindakan masih membutuhkan tahapan tertentu, aparat diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik agar tidak muncul berbagai spekulasi mengenai penanganan kasus PETI Lokosina.
DPRD Bolsel: Jangan Hanya Pekerja yang Ditindak
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sebelumnya meminta agar pemberantasan PETI dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar masyarakat atau pekerja yang berada di lokasi tambang, tetapi juga harus mengungkap pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
«“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.»
Ia mendorong aparat menelusuri pihak yang menyediakan modal, alat berat, hingga pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan dari belakang layar.
Pernyataan tersebut menjadi relevan di tengah munculnya nama Deizy Hermin dan Egen serta informasi mengenai sejumlah nama pejabat yang disebut-sebut dalam pembicaraan terkait PETI Lokosina.
Publik Menunggu Pengusutan Menyeluruh
Kini perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum dalam mengurai dugaan aktivitas PETI di Lokosina.
Pengusutan diharapkan tidak berhenti pada pekerja di lapangan, tetapi mampu mengungkap seluruh mata rantai apabila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, mulai dari pemodal, penyedia alat berat, pengelola, hingga pihak yang menikmati hasil pertambangan.
Di sisi lain, seluruh nama yang disebut dalam informasi tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tidak dapat dianggap terlibat sebelum adanya bukti serta proses hukum yang sah.
Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Deizy Hermin, Egen, Polda Sulawesi Utara, serta pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam informasi tersebut.
Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut. ***





