CIBINONG, Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan masyarakat hukum adat dalam rapat paripurna strategis, Rabu (6/5), sebagai bagian dari penguatan arah pembangunan daerah tahun 2025.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Bogor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sastra Winara, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan.
Turut hadir Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Jaro Ade, Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa rapat paripurna membahas tiga agenda utama yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.
Agenda tersebut meliputi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan prakarsa DPRD tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, penetapan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025–2026.
“Seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Rudy.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan representasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD, mencakup berbagai sektor penting seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Lebih lanjut, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan Perda terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki keragaman budaya yang menjadi kekayaan daerah dan harus dijaga keberlangsungannya.
“Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam dengan akulturasi budaya yang kuat. Ini menjadi kekayaan yang harus kita rawat bersama,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor tahun sidang 2025–2026, sebagai bagian dari siklus kerja legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah secara optimal.





