BATUBARA, SUMUT | Matapenanews.id- Sekretaris Gema Santri Nusantara Kabupaten Batubara, Royhan meminta kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran Polres Batubara untuk memberantas segala macam praktik perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya masing-masing. Hal itu direspon melalui instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya untuk memberantas bisnis judi online serta narkoba dan lain sebagainya yang terjadi di Indonesia.
“Polda Sumut dan Jajaran Polres harus bisa memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba di wilayahnya masing-masing yang menjadi kegelisahan masyarakat,” ujar Royhan di sela-sela mengisi pengajian bulanan. Selasa, (23/08/2022).
Gus Roy mengungkapkan, jika pihaknya sangat mendukung intruksi Kapolri dan Polres Batubara.
“ Kami mendukung penuh instruksi Kapolri terkait pemberantasan perjudian online maupun narkoba dan perbuatan yang melanggar hukum lainnya,” tegas Gus Roy.
Selain itu, Gus Roy mengapresiasi gerakan Polri dan Kapolres Batubara AKBP. Jose DC Fernandes. S,IK dalam menindak pelanggaran hukum yang secara tegas dan tanpa ragu. Apalagi dalam mengungkap pelanggaran hukum berat seperti kasus pembunuhan Anggota Polri yang sedang viral.
“Kami sangat mengapresiasi kesungguhan dan keseriusan bapak Kapolri dalam menuntaskan kasus tanpa ragu, apalagi kasus yang sedang viral yaitu pembunuham Brigadir J, saya melihat bahwa Kapolri sangat transparan dan tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Menurut Gus Royhan, hal ini merupakan kesempatan Polri dan Polres se-Sumatera Utara serta jajaran di bawahnya untuk membersihkan internalnya dari anggota nakal.
“Kepolisian sebagai institusi penegak hukum harus memberi contoh kepada masyarakat. Maka ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk bersih-bersih dari anggota yang nakal,” tutup Gus Roy. (Leodepari)