close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.5 C
Jakarta
Sabtu, Februari 7, 2026

DPRD Bolsel Ketuk Propemperda Tahun 2025

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Bolaang Uki, Jumat (29/11/2024).

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii didampingi jajaran pimpinan dan dihadiri anggota DPRD lainnya.

Terlihat Bupati Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si dan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid juga Sekda Marzanzius Arvan Ohy hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Bupati Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa, Penetapan Propemperda ini telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Bupati dan Wabup Bolsel Danpingi Wagub Lakukan Ground Breaking DAK Tematik PPKT Tahun 2025

“kita patut berbangga karena penetapan Propemperda ini telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas berdasarkan ketentuan pasal 34 juncto pasal 40 UU Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.

Dijelaskannya juga bahwa, pada tahun 2025 Pemda mengajukan 1 (satu) Ranperda dalam usulan Propemperda tahun 2025 yaitu Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2030. Kemudian, terdapat 1 (satu) ranperda yang merupakan luncuran Propemperda tahun 2024 yaitu Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Kami mengusulkan tiga ranperda yang akan dilakukan pencabutan dalam propemperda sampai dengan tahun 2024 ini, yaitu Ranperda tentang sarang burung walet, Ranperda grand desain kependudukan, dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” jelasnya.

Baca juga:  Lakukan Kunker di Kemendes PDTT RI, Ketua DPRD Bolsel: Kunker ini Sebagai Koordinasi Penggunaan Dana Desa 2023

“Dan saya sangat mengharapkan dari dua ranperda di luar pencab- utan dapat kita selesaikan tepat waktu pada tahun 2025,” tambah orang nomor satu Bolsel ini.

Lebih lanjut, kedua ranperda dimaksud memiliki urgensi dalam pembentukannya karena merupakan penyelarasan regulasi baik secara vertikal maupun horizintal terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana melakukan penyesuaian terhadap visi misi bupati dan wabup terpilih tahun 2025-2030.

Selain itu, terdapat juga 3 (tiga) ranperda yang merupakan daftar ku- mulatif terbuka di antaranya, Ranperda tentang APBD tahun 2024, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2024.

Baca juga:  Upacara HUT ke-15 Kabupaten Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru: Capaian Luar Biasa dan Harapan Lebih Baik di Masa Depan

Dengan demikian, jumlah ranperda yang yang diajukan oleh Pemda dalam Propemperda tahun 2025 yaitu sebanyak 5 (lima) ranperda yang termasuk dalam daftar kumulatif terbuka.

Selanjutnya, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik terhadap tujuh Ranperda inisiatif DPRD.

“Kami berharap tujuh ranperda inisiatif DPRD tersebut bersama dengan lima ranperda usulan Pemda dapat ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025. Semua ini tentu diharapkan akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat asas, dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” tutupnya. (Fauzan/Advertorial)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Peringati HUT ke-34, Smansa Bolaang Uki Tumbuhkan Semangat Sehat dan Solidaritas Pelajar

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jasmani dan solidaritas antar pelajar, SMA Negeri 1 (Smansa) Bolaang Uki sukses menggelar...
Berita terbaru
Berita Terkait