close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.1 C
Jakarta
Sabtu, April 19, 2025

DPRD Bolsel Ketuk Propemperda Tahun 2025

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Bolaang Uki, Jumat (29/11/2024).

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii didampingi jajaran pimpinan dan dihadiri anggota DPRD lainnya.

Terlihat Bupati Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si dan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid juga Sekda Marzanzius Arvan Ohy hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Bupati Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa, Penetapan Propemperda ini telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  20 Wakil Rakyat Bolsel Periode 2024-2029 Diambil Sumpah

“kita patut berbangga karena penetapan Propemperda ini telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas berdasarkan ketentuan pasal 34 juncto pasal 40 UU Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.

Dijelaskannya juga bahwa, pada tahun 2025 Pemda mengajukan 1 (satu) Ranperda dalam usulan Propemperda tahun 2025 yaitu Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2030. Kemudian, terdapat 1 (satu) ranperda yang merupakan luncuran Propemperda tahun 2024 yaitu Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Kami mengusulkan tiga ranperda yang akan dilakukan pencabutan dalam propemperda sampai dengan tahun 2024 ini, yaitu Ranperda tentang sarang burung walet, Ranperda grand desain kependudukan, dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Bolsel Gelar Apel Perdana Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025

“Dan saya sangat mengharapkan dari dua ranperda di luar pencab- utan dapat kita selesaikan tepat waktu pada tahun 2025,” tambah orang nomor satu Bolsel ini.

Lebih lanjut, kedua ranperda dimaksud memiliki urgensi dalam pembentukannya karena merupakan penyelarasan regulasi baik secara vertikal maupun horizintal terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana melakukan penyesuaian terhadap visi misi bupati dan wabup terpilih tahun 2025-2030.

Selain itu, terdapat juga 3 (tiga) ranperda yang merupakan daftar ku- mulatif terbuka di antaranya, Ranperda tentang APBD tahun 2024, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2024.

Baca juga:  Gelar Konferensi Pers, KPU Nyatakan Baru Satu Calon Yang Mengonfirmasi Untuk Mendaftar

Dengan demikian, jumlah ranperda yang yang diajukan oleh Pemda dalam Propemperda tahun 2025 yaitu sebanyak 5 (lima) ranperda yang termasuk dalam daftar kumulatif terbuka.

Selanjutnya, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik terhadap tujuh Ranperda inisiatif DPRD.

“Kami berharap tujuh ranperda inisiatif DPRD tersebut bersama dengan lima ranperda usulan Pemda dapat ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025. Semua ini tentu diharapkan akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat asas, dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” tutupnya. (Fauzan/Advertorial)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru

Pansus DPRD Gelar Rapat LKPJ Bupati Bolmong 2024

Berita Terkait