SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggarab Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pada Selasa, (11/06/2024).
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kawasan Perkantoran Panango Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki ini, dipimpin langusung oleh Ketua DPRD Ir. Arifin Olii dan dihadiri Bupati Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si dan para pimpinan Fraksi serta para pimpinan OPD bersama jajaran.
Seperti pada rapat Paripurna sebelumnya, Arifin Olii sebelum membuka rapat terlebih dahulu mengajak semuanya untuk berdoa demi kelancaran rapat yang istimewah tersebut.
Sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolsel TA 2023, seluruh fraksi di DPRD Bolsel menyampaikan pandangan akhirnya, melalui juru bicara dalam dokumen tertulis.
Beberapa di antaranya mengapresiasi capaian Pemkab Bolsel yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya berturut-turut.
Catatan berikutnya, sebagaimana disampaikan dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui juru bicaranya Zulkarnain Kamaru S.Ag, bahwa Banggar DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inpektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun.
Mengingat salah satu hambatan dan kendala pencapaian target keuangan adalah kurang optimalnya pelaksanaan dan pemanfaatan penggunaaan anggaran oleh beberapa OPD dalam penyusunan belanja pegawai.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetejuan bersama antara Bupati H.Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si dan Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii. Ditutup dengan foto Bersama.(A70/Advertorial)