SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bolsel dengan agenda Pembicaraan Tingkat I atas penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (13/08/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolsel, Ir. Ariffin Olii, dan dihadiri jajaran anggota DPRD serta Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Dalam rapat tersebut, DPRD mendengarkan penyampaian Nota Keuangan yang menjelaskan arah perubahan kebijakan pendapatan dan belanja daerah. Tambahan fiskal yang tersedia diarahkan pada sejumlah program yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Tiga fraksi DPRD Bolsel secara bulat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam perubahan anggaran tersebut, di antaranya pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta pemenuhan kebutuhan aparatur.
Di bidang pendidikan, anggaran diarahkan untuk pembangunan dan kelengkapan fasilitas Asrama Mahasiswa Bolsel di Gorontalo, bantuan seragam bagi siswa SD dan SMP, serta pemberian beasiswa pendidikan untuk jenjang S1 hingga S3.
Sementara sektor kesehatan mendapat perhatian melalui pemenuhan tenaga kesehatan dan pengadaan alat kesehatan untuk menunjang pelayanan di RSUD Bolsel.
DPRD juga menyoroti penguatan ketahanan pangan melalui dukungan terhadap cadangan pangan daerah dan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM).
Selain itu, perubahan anggaran turut mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai, khususnya pemenuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Bolsel, Ir. Ariffin Olii, bersama seluruh anggota DPRD selanjutnya akan mengawal proses pembahasan Ranperda tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Setelah tahapan pembahasan di daerah, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan memasuki proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pemerintah daerah berharap seluruh proses tersebut dapat berjalan sesuai jadwal sehingga Perubahan APBD 2026 segera memperoleh nomor register dan dapat direalisasikan.
“Semoga kita segera mendapatkan nomor register dari pihak Provinsi, sehingga APBD Perubahan ini dapat segera running dan direalisasikan pada bulan September nanti,” ujar Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru.
Dengan disetujuinya Ranperda pada Pembicaraan Tingkat I, DPRD Bolsel menegaskan komitmennya untuk memastikan perubahan anggaran tetap diarahkan pada program prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Infotorial)





