SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Kilat, Hulu Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi perhatian masyarakat. Informasi mengenai beroperasinya kembali aktivitas tambang tersebut mencuat dalam beberapa pekan terakhir dan memunculkan berbagai respons dari warga setempat.
Selain dugaan beroperasinya kembali aktivitas penambangan, sejumlah nama turut disebut dalam informasi yang beredar di tengah masyarakat. Di antaranya seorang politisi asal Manado berinisial TP serta Opo yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak yang namanya disebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI di kawasan Batu Kilat yang berada dalam area konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) disebut kembali berlangsung setelah sempat terhenti. Sejumlah alat berat jenis excavator dilaporkan kembali beroperasi untuk menunjang kegiatan penambangan.
Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, berinisial ND, mengaku melihat adanya aktivitas di kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Beberapa waktu lalu aktivitasnya sempat berhenti, namun sekarang terlihat kembali berjalan. Yang menjadi kekhawatiran masyarakat adalah dampak lingkungan karena lokasi itu berada di wilayah hulu,” ungkapnya.
Menurut ND, keberadaan tambang tanpa izin tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kerusakan lingkungan, terutama terhadap kawasan hutan dan aliran sungai yang berada di sekitar lokasi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan langsung untuk memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung di kawasan Batu Kilat. Mereka juga meminta agar setiap informasi maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu dapat ditelusuri secara profesional dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kekhawatiran warga terkait aktivitas PETI bukan tanpa alasan. Sejumlah pihak menilai kegiatan pertambangan tanpa izin berpotensi memicu berbagai dampak lingkungan, mulai dari kerusakan vegetasi, sedimentasi sungai hingga meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor pada musim penghujan.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Selatan, IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K., mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan aktivitas PETI yang kembali berlangsung di Batu Kilat.
“Untuk informasi adanya PETI di Batu Kilat, Desa Tobayagan, saya belum mengetahui,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar.
“Nanti tim akan melakukan pengecekan ke lokasi. Jika ditemukan adanya aktivitas PETI, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Nasurudin Gobel, membenarkan bahwa kawasan Batu Kilat berada dalam wilayah konsesi PT JRBM.
Ia mengatakan laporan terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut telah diteruskan kepada instansi berwenang di tingkat provinsi.
“Lokasi Batu Kilat memang termasuk dalam wilayah konsesi PT JRBM. Informasi yang kami terima sudah kami laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara. Namun hingga saat ini belum ada informasi terkait jadwal pemeriksaan lapangan,” jelasnya. (***)





