Kejari Pati Tangkap DPO Kasus Perusakan Supar bin Rustam Usai 10 Bulan Buron, Diamankan Tengah Malam

Kabupaten Pati | Mata Pena News Setelah buron selama hampir 10 bulan, Kejaksaan Negeri Pati akhirnya berhasil menangkap terpidana kasus perusakan, Supar bin Rustam, dalam operasi penangkapan yang berlangsung dramatis menjelang tengah malam di kediamannya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Supar bin Rustam pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di rumah terdakwa yang berlokasi di Desa Sampok, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati. Supar diketahui telah buron selama kurang lebih 10 bulan sejak ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus perusakan.

Baca juga:  Seorang Pria Mabuk Cabuli Istri Tetangga Saat Suaminya Sedang Bekerja

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pati, Rendra Yoki Pardede, S.H., M.H., dalam keterangan persnya pada Kamis, 30 April 2026, menjelaskan bahwa Supar merupakan terpidana berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 466/PID/2025/PT SMG tertanggal 25 Juni 2025.

“Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Intelijen bersama Tim Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pati, dengan dukungan dari Polresta Pati, Polsek Gunungwungkal, serta pemerintah desa setempat,” ujar Rendra.

Baca juga:  Kejari Jakarta Selatan Tegaskan Komitmen Pertahankan WBK dan WBBM 2026 Lewat Penandatanganan Zona Integritas

Ia menambahkan bahwa proses penangkapan berlangsung lancar dan kondusif berkat sinergi antar aparat penegak hukum serta partisipasi masyarakat sekitar.

Setelah diamankan, Supar langsung dibawa untuk menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum. Selain itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor kunci dalam mempercepat pencarian dan penangkapan buronan.

Baca juga:  Seorang Bocah Laki-laki Meninggal Akibat Tenggelam di Waduk Brigif Jagakarsa

Kejari Pati juga menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, termasuk optimalisasi sistem pelacakan dan pendataan DPO untuk mencegah pelarian terpidana di masa mendatang.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi preseden positif sekaligus mendorong aparat penegak hukum lainnya untuk semakin intensif dalam memburu buronan, demi menciptakan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

PT. JRBM Kembali Beraksi untuk Turunkan Stunting di Bolaang Mongondow Selatan

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) telah melaksanakan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...
Berita terbaru
Berita Terkait