SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dugaan praktik nepotisme kembali menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kepala Dinas Perhubungan Bolsel berinisial AL diduga mengangkat anak kandungnya, MG, sebagai tenaga honorer sopir di instansi yang dipimpinnya, meski yang bersangkutan disebut tidak pernah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah sumber internal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Mereka mengaku mengetahui keberadaan nama MG sebagai tenaga honorer sejak AL masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Bolsel pada periode 2018–2024.
Seorang sumber menyebutkan, MG tercatat sebagai sopir honorer di Dinas Perikanan. Namun selama bertahun-tahun, ia diklaim tidak pernah aktif bekerja karena masih menempuh pendidikan sebagai mahasiswa.
“Sepengetahuan kami, namanya memang masuk sebagai sopir honorer, tetapi tidak pernah terlihat bekerja karena masih kuliah,” ungkap sumber tersebut.
Setelah AL dipercaya memimpin Dinas Perhubungan Bolsel pada 2024, dugaan itu disebut kembali berlanjut. Berdasarkan keterangan sumber lain di lingkungan Dinas Perhubungan, nama MG masih tercatat sebagai tenaga honorer sopir.
“Sampai sekarang namanya masih ada sebagai sopir honorer, tetapi kami tidak pernah melihat yang bersangkutan menjalankan tugas,” kata sumber lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, honor sopir honorer di Dinas Perikanan pada periode 2018–2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 juta per bulan. Sementara setelah berpindah ke Dinas Perhubungan, MG diduga kembali tercatat sebagai sopir honorer dengan besaran honor sekitar Rp1,7 juta per bulan.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi dari pihak terkait serta pembuktian melalui mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Bolsel berinisial AL belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, namun belum memperoleh respons. Redaksi akan memuat penjelasan atau hak jawab yang bersangkutan apabila telah diterima.
Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Peduli Tanah Lahir Sulawesi Utara (Garputala Sulut), Adriadi Paputungan, mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi yang beredar agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Adriadi, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka perlu dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk terhadap informasi lain yang turut berkembang di lingkungan instansi tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan ini. Selain dugaan nepotisme, kami juga menerima informasi terkait dugaan mark-up penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas. Semua itu harus diuji dan dibuktikan melalui proses hukum yang objektif,” tegas Adriadi. (***)





