close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.7 C
Jakarta
Sabtu, April 11, 2026

Kasus Korupsi BUMDes 2025 Menguak, Kejari Simalungun Sudah Periksa 91 Saksi

SIMALUNGUN | Mata Pena NewsPenyidikan dugaan korupsi pelatihan ketahanan pangan dan pengelolaan BUMDes tahun anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun terus bergulir. Kejaksaan Negeri Simalungun mencatat telah memeriksa total 91 saksi guna mengungkap dugaan penyimpangan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat desa hingga pengelola BUMDes.

Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terus mengintensifkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelatihan ketahanan pangan serta pengelolaan dan pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan sejumlah pihak di tingkat desa dan pengelola badan usaha desa.

Baca juga:  Ketua RT 06 Heri Kuswoyo Lawadjo Pimpin Apel Rutin Pemdes Dengan Cara Yang Berbeda

Dalam proses penyidikan terbaru yang berlangsung sejak 30 Maret hingga 2 April 2026, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 26 orang saksi. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

Adapun saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur. Dari perangkat desa, penyidik meminta keterangan dari 4 orang pangulu atau kepala desa dan 8 orang sekretaris desa (sekdes).

Selain itu, dari kalangan pengelola BUMDes, turut diperiksa 6 orang direktur BUMNag, 1 orang sekretaris BUMNag, 6 orang kepala urusan (kaur) keuangan, serta 1 orang pengawas BUMNag.

Baca juga:  Rapat Internal Pengamanan Rutan Kabanjahe, KA Rutan: Solit Komitmen dan Kompak

Secara keseluruhan, sejak dimulainya tahap penyidikan, Kejari Simalungun telah memeriksa sebanyak 91 saksi. Para saksi tersebut terdiri dari perangkat desa, pengelola BUMNag seperti direktur, sekretaris, pengawas, bendahara, hingga peserta pelatihan ketahanan pangan yang sehat dan aman.

Proses penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026.

Rangkaian pemeriksaan saksi dilaksanakan secara maraton selama satu bulan penuh, terhitung sejak 2 Maret hingga 2 April 2026. Hal ini menunjukkan keseriusan penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca juga:  DPRD Kotamobagu Sambut Pemkot dan Para Investor

Kejari Simalungun melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.

Penyidik juga memastikan bahwa proses pemanggilan saksi akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam kasus ini, guna melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan modus operandi yang digunakan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut program strategis desa, yakni ketahanan pangan dan pengembangan BUMDes yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

PT. JRBM Kembali Beraksi untuk Turunkan Stunting di Bolaang Mongondow Selatan

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) telah melaksanakan...
Berita terbaru
Berita Terkait