SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, mendorong Inspektorat Daerah memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Deddy saat membuka Coaching Clinic Audit Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar di Hotel Quality Manado, Rabu (26/08/2026).
Menurut Deddy, meningkatnya alokasi anggaran yang dikelola pemerintah desa perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola dan sistem pengawasan. Dengan demikian, penggunaan anggaran diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Deddy menegaskan, Inspektorat tidak hanya berperan dalam menemukan kesalahan, tetapi juga perlu menjalankan fungsi konsultatif dan memberikan peringatan dini terhadap potensi persoalan dalam pengelolaan keuangan.
“Inspektorat tidak lagi sekadar bertindak sebagai penemu kesalahan, tetapi harus tampil sebagai mitra konsultatif dan penjamin mutu. APIP harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini atau early warning system serta memberikan solusi sebelum permasalahan berkembang menjadi ranah hukum,” ujar Deddy.
Ia menyebut terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dalam penguatan pengawasan, di antaranya optimalisasi pemanfaatan aplikasi digital, pengawalan pengadaan barang dan jasa desa, serta peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa oleh Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan pemerintah kecamatan.
Deddy juga mendorong agar seluruh desa di Bolsel menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ia menargetkan penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hingga Level 3 secara berkelanjutan.
“SPIP adalah tanggung jawab manajemen. Jangan menganggap SPIP hanya urusan pemenuhan berkas Inspektorat. Pimpinan OPD adalah owner of risk di instansinya masing-masing dan harus mampu mendeteksi serta memitigasi risiko sebelum menjadi temuan,” katanya.
Deddy turut meminta jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, efektivitas, dan akuntabilitas. Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan diperlukan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Heru Setiawan, menekankan pentingnya penguasaan sejumlah aspek dalam pelaksanaan pengawasan oleh APIP.
Ia menyebut tiga aspek yang perlu diperhatikan, yakni tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian dan kepatuhan terhadap regulasi.
Heru menjelaskan, auditor perlu memahami aturan serta sistem pemerintahan desa, termasuk mengidentifikasi titik-titik kritis dan risiko yang berpotensi muncul dalam pengelolaan keuangan desa. Salah satu metode yang dapat digunakan, kata dia, adalah melalui uji petik.
Ia juga mendorong auditor meningkatkan penguasaan terhadap Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) karena aplikasi tersebut dapat membantu proses pengawasan dan identifikasi risiko pengelolaan keuangan desa secara lebih sistematis.
“Pengelolaan keuangan desa pada dasarnya sama seperti pengelolaan anggaran, yaitu penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan. Tiga tahapan inilah yang menjadi ranah manajemen yang harus kita awasi,” ujar Heru.
Heru juga mengingatkan auditor untuk terus meningkatkan kompetensi melalui proses belajar dan memperbarui pemahaman terhadap regulasi. Menurutnya, peningkatan kapasitas auditor menjadi salah satu faktor penting agar fungsi pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal. (Infotorial)





