close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.1 C
Jakarta
Kamis, April 24, 2025

Warga Binaan Rutan Kabanjahe dapat Kabar Gembira dari Karutan

Kabanjahe, SUMUT | Matapenanews.id Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, SH bersama Pejabat Struktural melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga binaan mengenai perpanjangan program Asimilasi Rumah. Kamis, (05/01/2023)

Dalam kesempatan ini, Syahputra Tarigan mengatan jika ada kabar gembira buat warga binaan di awal tahun 2023 ini.

“Ada kabar gembira buat warga binaan sekaligus hadiah awal Tahun Baru 2023, yaitu Asimilasi Rumah diperpanjang hingga akhir Juni 2023, bagi warga binaan  yang memenuhi persyaratan,” Ucap Karutan Kabanjahe.

Baca juga:  Proyek Jembatan di Desa Paluh Merbau Senilai 12 Miliar Tak Kunjung Siap, LSM Perjuangan Keadilan Minta Polda Sumut Segera Lidik

Menurut Karutan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 TA 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak, itu disampaikan langsung kepada warga binaan.

Asimilasi Rumah merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh nusantara.

Baca juga:  Sebanyak 131 Siswa  SD dan SMP di Bolsel Ikut Kegiatan FLS2N dan O2SN

Syaratnya, bagi warga binaan kasus pidana umum dengan vonis hukuman di bawah 5 tahun, bukan residivis dan kasus narkoba vonis di bawah 5 tahun, serta sudah menjalani setengah masa hukuman. Jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi, maka harus ada pihak keluarga yang menjadi jaminannya.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi untuk diajukan program Asimilasi Rumah, lanjut dia, yakni menjaga kebersihan dan menjaga keamanan serta kenyamanan di lingkungan rumah tahanan.

Baca juga:  Astaga, Nekat Bongkar SD Negeri, Pria ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancur Batu

“Jadi untuk memperoleh dan diajukan Asimilasi Rumah, warga binaan harus bisa memenuhi syarat yang sudah ditentukan, karena ada petugas yang menilai masing-masing warga binaan,” ucap Kasubsi Yantah menambahkan.(Leodepari)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait