close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.2 C
Jakarta
Jumat, Juni 13, 2025

Katib Syuriyah PBNU KH. Nurul Yaqin Ishaq Apresiasi Pemecatan 3 Oknum Anggota Polri di Sumut

MEDAN, SUMUT | Matapenanews.idPasca ditangkapnya 3 oknum anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Medan dan setelah di lakukan sidang komisi kode etik terhadap anggota tersebut yang berujung PTDH, ucapan apresiasi terhadap Kapolri, Kabareskrim Polri, Kapolda Sumut, Kabid Propam Polda Sumut, Dir Krimum Polda Sumatera Utara (Sumut), kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan pun mengalir dari sejumlah pihak diantaranya pengamat hukum dan Tokoh agama.

Oknum polisi itu berinsial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Mereka sudah di PTDH melalui sidang komisi Kode Etik dan Profesi di Propam Polda Sumut pada tanggal 11 Oktober 2022,”dikutip dari sumber”.

Baca juga:  Ketum Forkolimat Burhanuddi,SE : Kami Mendukung Polri Pecat 3 Oknum Nakal di Sumut

Kali ini, apresiasi pun datang dari Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Nurul Yaqin Ishaq saat di hubungi, pada selasa 18 Oktober 2022 Pukul 11.21 Wib, KH Nurul Yaqin Ishaq mengatatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi pemecatan 3 oknum anggota Polri di Sumut yang sudah di PTDH melalui sidang komisi etik dan profesi pada tanggal 11 Oktober 2022 beberapa hari yang lalu.

Baca juga:  Polres Simalungun Luncurkan Halo Pak Kapolres Menerima Pengaduan Dan Laporan Masyarakat

“Ya, saya mendukung penegakan hukum terhadap seluruh warga negara tanpa pandang bulu, termasuk kepada okum aparat kepolisian sendiri. Sekarang saat nya supermasi hukum ditegakkan, hukum harus menjadi panglima tertinggi di negeri yang kita cintai ini,” Tutur KH Nurul Yaqin Ishaq

Masi Kata KH Nurul Yaqin Ishaq, Sekarang ini juga momentum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk melakukan bersih bersih. oknum aparat Kepolisian yang terbukti melanggar hukum dan menodai kewibawaan Bhayangkara harus di nonaktifkan dan di seret ke meja hijau dan jika perlu diberi hukum yang seberat beratnya, karena Polisi seharunya menjadi penegak hukum, justru melanggar hukum.

Baca juga:  Polrestabes Medan Bekuk Dua Remaja Terlibat Perampokan Sepeda Motor

“Karena itu, kita tentu memberikan apresiasi terhap kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memecat 3 oknum anggota polri yang melakukan tindakan pidana,” Ujar KH Nurul Yaqin Ishaq Syuriah PBNU ini. (Leodepari)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait