close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.3 C
Jakarta
Jumat, Juni 20, 2025

Bawaslu Bolsel Rekrut Panwaslu Kecamatan, Verawaty Kaawoan: ASN, Kepala Desa dan BPD Harus Ada Ijin Bupati

Bawaslu Bolsel Rekrut Panwaslu Kecamatan, Verawaty Kaawoan: ASN, Kepala Desa dan BPD Harus Ada Ijin Bupati

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah membuka Seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Diketahui, pendaftaran dan penerimaan berkas calon Anggota Panwaslu Kecamatan ini sudah dibuka pada Rabu, (22/09/2022) dan sebelumnya Bawalu Bolsel sudah mensosialisasikan hal tersebut pada tanggal 10 sampai 21 September 2022 kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 15 sampai 21 September 2022.

Baca juga:  Kadisdik Bolmong Ikuti Pembukaan Dapodik di BPMP

Sekretaris Bawaslu Bolsel Verawaty F. Kaawoan, S.Pd.I., M.Pd saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, jika pemasukan berkas berakhir pada tanggal 27 September 2022.

“Batas pemasukan berkas tanggal 27 September artinya hanya 7 hari dalam tahapan ini, tentunya kami mengacu pada keputusan Kerua Bawaslu Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang mekanisme pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak tahun 2024,” ujarnya. Kamis, (23/09/2022).

Lebih lanjut, Vera mengatakan jika sampai hari ini sudah lebih dari 50 orang yang telah mengambil berkas di Kantor Bawaslu.

Baca juga:  T. Denis Ketua IPM Aceh Angkat Bicara Terkait Kejadian Di Seputaran Bundaran Ulee Lheue Banda Aceh

“Sampai dengan hari ini sudah 58 orang yang mengambil berkas dan ada juga yang sudah melakukan pengambilan berkas melalui akun Facebook Bawaslu Bolsel,” lanjutnya.

Vera menambahkan, baru 10 orang yang telah mengantarkan berkas pendaftaran.

“10 orang ini sudah melengkapi berkas,” tambahnya.

Ia menjelaskan, ada 9 berkas yang harus di lengkapi oleh para calon termasuk ASN yang ingin mencalonkan diri.

“Jadi ada 9 berkas yang harus mereka lengkapi diantaranya KTP, Pasfoto 3×4 sebanyak 2 lembar berlatar merah, SKCK, Ijazah legalisir, Surat keterangan sehat dari Puskesmas, surat pernyataan, surat lamaran, daftar riwayat hidup dan untuk ASN harus ada surat izin dari atasan,” jelasnya.

Baca juga:  Mantap ! SPKT Polrestabes Medan Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat

Vera menegaskan, untuk ASN, Kepala Desa, dan BPD yang akan mengikuti seleksi tersebut, harus ada ijin dari Bupati.

“Mekanismenya memang seperti itu bahkan ASN yang mempunyai jabatan di instansi harus mengundurkan diri dan dibuktikan dengan surat ijin yang diketahui oleh Bupati,” terangnya.

Ia pun berharap dalam tahapan perekrutan Panwaslu Kecamatan ini dapat mendapat animo yang baik dari masyarakat.

“Semoga dalam proses tahapan ini dapat menimbulkan kesan baik dari masyarakat, pungkasnya. (Fauzan)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait