close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.8 C
Jakarta
Sabtu, Juli 19, 2025

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap 1 Penyampaian KUA PPAS Tahun Anggaran 2022

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna tahap 1 tentang Penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan pancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 di Ruang Paripurna Kawasan perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki. Senin, (15/08/2022).

Rapat paripurna yang dikuti oleh 12 Anggota DPRD ini, dipimpin langsung oleh Ketua Ir. Arifin Olii dan dihadiri oleh Bupati Hi. Iskandar Kamaru,S.Pt yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy .

Paripurna ini diawali dengan pembacaan surat masuk dari Pemerintah Daerah (Pemda) oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 oleh Pemda kepada DPRD.

Baca juga:  Pemprov Sulut Beri Solusi Bagi Naker yang Belum Miliki Paspor

Ketua DPRD Arifin Olii mengatakan paripurna DPRD tersebut berdasarkan surat masuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow selatan Nomor. 100/637/VIII/2022/sekr. Perihal penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPRD juga menyampaikan paripurna DPRD ini berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka kepala daerah menyampaikan rancangan perubahan kua dan rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022.

“Dalam rangka memaksimalkan waktu pelaksanaan program dan kegiatan, maka DPRD Kabupaten Bolsel melalui badan musyawarah telah melaksanakan rapat internal guna menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna dewan sekalisus tahapan-tahapan selanjutnya untuk proses legalisasi sebuah aturan,”

Baca juga:  KNPI Bolsel Dilantik, Wabup Deddy Ajak Pengurus Bantu Wujudkan Visi Misi Daerah

Sementara itu, Dalam sambutannya Sekda menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua dan Anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat penyampaian KUA dan PPAS paripurna tersebut. “Semoga Kegiatan yang dilaksanakan hari ini mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa,”

Sekda menjelaskan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022 yang bertemakan “Pemulihan ekonomi dan repormasi struktural melalui ketahanan sosial, ketahanan pangan dan peningkatan infrastruktur,”.  “Pemerintah daerah telah menyusun rancangan perubahan KUA dan PPAS dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2010 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” Kata Sekda.

Baca juga:  Fakta Terkait Kunjungan Lapangan Pansus DPRD Kotamobagu di TPA Poyowa Kecil

Dikatakannya, mengacu pada pasal 122 peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 perubahan KUA dan PPAS dilakukan apabila terjadi pertumpahan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran tahun anggaran sebelumnya. “Terjadinya atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, Terjadi pelampauan atau tidak terealisasinya belanja daerah, terjadi sumber pembiayaan daerah,”.

Lanjut, Sekda dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 pemerintah daerah tetap menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional Dalam mendukung program perioritas dengan meningkatkan kwalitas belanja menjadi efektif dan terarah.  (A70)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait