SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Wacana pembukaan tambang di puncak Landaso yang berada di Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kebupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali memicu kegelisahan warga.
Salah satu Tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa (Sangadi) Popodu, Emil Salim Mane, menyampaikan kritik keras terkait proses yang dianggap tidak transparan dan minim pelibatan masyarakat.
Menurut Emil, isu pembukaan tambang sebenarnya sudah lama terdengar dari beberapa warga. Namun pada awalnya ia meyakini hal tersebut tidak akan benar-benar terjadi.
“Saya dulu berpikir bahwa itu (pembukaan tambang) tidak akan terjadi. Bahkan saya pernah menyampaikan kepada Ketua BPD bahwa jika hal seperti ini akan terjadi, maka kampung harus bicara,” ujarnya pada Media Matapenanews.co.id pada Sabtu, (06/12/2025)
Ia menegaskan bahwa ketika sebuah isu besar seperti pertambangan muncul, seharusnya Pemerintah Desa bersama BPD menggelar musyawarah besar dengan mengundang seluruh unsur elemen masyarakat—mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan seluruh tokoh masyarakat lainnya.
“Musyawarah besar BPD harusnya digelar melalui Sangadi. Tapi itu tidak pernah dilakukan. Pernah ada rapat, tetapi hanya rapat internal mereka. Kami dan beberapa tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan,” tambah Emil.
Pertanyaan soal motif dan dampak penjualan lahan
Emil menyoroti penjualan lahan perkebunan oleh pemilik tanah yang bukan penduduk asli Bolsel kepada seorang pengusaha dari Manado. Ia menilai langkah tersebut perlu dibahas secara terbuka agar masyarakat mengetahui motif dan potensi dampak yang akan ditimbulkan.
“Maksud dari pemilik lahan yang bukan orang Bolsel menjual tanah kepada pengusaha itu apa? Jika tujuannya hanya untuk pertambangan, maka harus dibicarakan: dampaknya apa? Untung dan ruginya bagaimana? Semua itu harus dibahas dalam musyawarah, disertai berita acara dan tanda tangan bersama,” tegasnya.
Seruan: Tolak Pertambangan Landaso
Emil Salim Mane dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat menolak rencana pertambangan di Landaso jika prosesnya tidak melalui mekanisme dan musyawarah yang sah.
“Jangan hanya sepihak. Pada intinya, Tolak Pertambangan Landaso!” tegasnya.
Ia juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian untuk mencegah rencana tersebut sedini mungkin.
“Mohon tindakan Pemda dan aparat kepolisian. Ini harus dicegat sejak awal agar tidak terjadi penyesalan di kemudian hari,” tutupnya. (A70)







