Terkait LHKPNnya Yang Melonjak, ini Klarifikasi Dari Sekda Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, M.Si, menegaskan komitmennya terhadap transparansi melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia memastikan seluruh laporan kekayaannya sesuai aturan dan wajar, meskipun mengalami kenaikan signifikan.

“Sebagai pejabat negara, saya wajib melaporkan harta kekayaan sesuai undang-undang. Seluruh detail saya sertakan, termasuk aset kecil seperti sepeda dan AC di rumah,” ungkap Arvan dalam keterangannya.

Baca juga:  Sentuhan Pemimpin di Hari Tradisi: Iskandar Kamaru Sambangi Warga Saat Lebaran Ketupat

Menurut catatan LHKPN, kekayaan Arvan tercatat meningkat dari Rp 1,5 miliar pada 2017 menjadi Rp 2,9 miliar pada 2023.

Dirinya menjelaskan, kenaikan tersebut berasal dari berbagai sumber yang sah, seperti gaji, tunjangan jabatan, usaha keluarga, dan hasil perkebunan yang dikelola bersama istrinya.

“Semua penghasilan langsung saya simpan dalam bentuk deposito bersama istri,” tambahnya.

Baca juga:  Ini Tampangnya Pria Sadis Pembunuh Wanita dalam Septic Tank di Cilacap Jateng

Arvan menegaskan, bahwa LHKPN merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus transparansi pejabat negara kepada masyarakat.

“LHKPN ini terbuka untuk publik. Saya tidak merasa khawatir karena semua sudah sesuai aturan. Bahkan, saya selalu mengingatkan pejabat lain di Pemkab Bolsel untuk rutin memperbarui laporan mereka,” ujarnya.

Sejak dilantik sebagai Sekda definitif pada 21 Juni 2018 oleh Bupati Herson Mayulu, Arvan terus menunjukkan perkembangan karier yang gemilang. Kenaikan kekayaan yang dilaporkan dianggap mencerminkan pengelolaan yang baik atas pendapatan resmi.

Baca juga:  Didampingi Kapolres Batu Bara, Kapolda Sumut Kunjungi Warga Terdampak Banjir

Bagi Arvan, LHKPN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga simbol transparansi kepada masyarakat.

“Sebagai pejabat publik, kita harus menunjukkan bahwa semua yang kita miliki diperoleh secara sah,” tutupnya.***

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

PT. JRBM Kembali Beraksi untuk Turunkan Stunting di Bolaang Mongondow Selatan

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) telah melaksanakan...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...
Berita terbaru
Berita Terkait