close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.3 C
Jakarta
Sabtu, Februari 7, 2026

BUMDes Jaya Bersama Gampong Keude Matangkuli Gelar Musyawarah Pengurus dan Review Kelembagaan

BUMDes Jaya Bersama Gampong Keude Matangkuli Gelar Musyawarah Pengurus dan Review Kelembagaan

ACEH UTARA | Matapenanews.id- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gampong Jaya Bersama Gampong Keude Matangkuli Kabupaten Aceh Utara melakukan Musyawarah Pengurus dan Review Kelembagaan BUMDes yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Gampong Keude Matangkuli. Sabtu, (11/09/2022).

Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari dengan Pemateri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD, Koordinator Wilayah Fachrurriza, SIP, Korkab Aceh Utara Mukhtarisyah, SE dan PIC Bumdes Program P3MD Rina Hasnita, SE.

Geuchik Gampong Keude Matangkuli dalam sambutannya H. Ibnu Sa’dan menyampaikan bahwa BUMDes Jaya Bersama saat ini telah memiliki sertifikat badan hukum yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

Baca juga:  Kontroversi Data Honorer di Dapodik: Benarkah Ada Honorer Siluman di Bolmut?

“Dan saat ini, Alhamdulillah BUMDes milik Gampong Keude Matangkuli ini sudah memiliki aset berupa 6 unit rumah sewa dan 2 unit Toko dan usaha penyewaan lainnya dengan rata-rata pendapatan sebesar 30 juta pertahunnya,  ujar Geuchik H. Ibnu.

Selain itu, Pengusaha owner Toko Benua Jaya itu mengungkapkan, bahwa jika memungkinkan tahun depan akan dilakukan penyertaan modal BUMDes untuk usaha toko bahan bangunan.

Sementara itu, Zulfadli Hasan selaku Ketua Tuha Peut dalam sambutan juga menyampaikan kegiatan ini sekaligus mengevaluasi pengelolaan BUMDes yg sudah berjalan selama ini.

Ia juga berharap tahun mendatang BUMDes Jaya Bersama akan ikut memberikan tambahan PAD Gampong Keude Matangkuli.

Baca juga:  Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

Didepan Pengurus BUMDes, Perangkat Desa, unsur perwakilan masyarakat dan Pendamping Desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Aceh Utara menjelaskan terkait Struktur Kelembagaan BUMDes, AD/ART, Rencana Kerja Bumdes dan juga penjelasan tentang sistem Pembukuan BUMDes yang perlu disiapkan oleh pengurus.

TAPM P3MD Aceh Utara itu dalam paparannya juga menyampaikan bahwa Revitalisasi Pengembangan BUMDes merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa.

“Secara khusus Pemerintah pusat juga telah mengatur mekanisme pengelolaan BUMDes melalui PP Nomor 11 Tahun 2021,” ujar Fachrurriza.

Lanjutnya, dalam Permendes 3 tahun 2021 juga diamanat kan bahwa semua BUMDes dilakukan pendaftaran badan hukum melalui sistem informasi Kementerian Desa yang terintegrasi dg kemenkumham, sesuai dengan aturan tersebut bahwa BUMDes telah menjadi badan hukum yang setara dengan badan hukum lainnya yang telah ada sebelumnya.

Baca juga:  PKG Paud Kecamatan Lolayan Dilantik : Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

Lebih lanjut Fachrurriza menambahkan, diharapkan ke depan BUMDes akan lebih mudah mengembangkan usahanya dan lebih terbuka peluang untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Dalam menjalankan kegiatan usaha sebuah BUMDes, kelembagaan adalah salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan.

“Sebagaimana proses pembentukan BUMDes, mekanisme pemilihan pengurus, tugas, tanggung jawab dan hak pengurus dan pegawai BUMDes serta jenis usaha yang dijalankan diatur dalam AD/ART, serta program kerja BUMDes yang menjadi salah satu acuan pelaksanaan kegiatan usaha BUMDes itu sendiri,” tuturnya. (Rizki)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Peringati HUT ke-34, Smansa Bolaang Uki Tumbuhkan Semangat Sehat dan Solidaritas Pelajar

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jasmani dan solidaritas antar pelajar, SMA Negeri 1 (Smansa) Bolaang Uki sukses menggelar...
Berita terbaru
Berita Terkait