close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.1 C
Jakarta
Sabtu, Februari 7, 2026

Paripurna ke-21 DPRD Bolsel: Legislasi Diperkuat, Fiskal Dihadapi dengan Efisiensi

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna ke-21 pada Jumat (21/11/2025). Agenda rapat yang dihadiri 18 anggota DPRD ini menegaskan peran penting legislatif dalam memperkuat regulasi daerah di tengah dinamika fiskal yang terus berkembang.

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Daerah yang berada di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Selain itu, lembaga legislatif juga membahas tiga Ranperda inisiatif DPRD serta melanjutkan penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:  Lakukan Kunker di Kemendes PDTT RI, Ketua DPRD Bolsel: Kunker ini Sebagai Koordinasi Penggunaan Dana Desa 2023

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjaga kualitas peraturan daerah yang dihasilkan. Ia menilai setiap rancangan kebijakan harus memberi manfaat konkret bagi masyarakat.

“DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi memastikan setiap Ranperda benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Kami ingin regulasi yang dihasilkan memberikan manfaat langsung dan memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.

Arifin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan, terutama menghadapi tekanan fiskal pada tahun anggaran 2026.

“Sinergi dengan Pemda sangat penting. Tahun depan kita menghadapi tekanan fiskal, sehingga setiap kebijakan dan Ranperda harus disusun dengan pertimbangan matang dan efisiensi yang terukur,” tambahnya.

Baca juga:  Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan Jadi Sorotan dalam Reses DPRD Bolsel Dapil II

Dalam paripurna tersebut, DPRD turut membahas tiga Ranperda inisiatif, yakni Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pariwisata, dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menurut Arifin, ketiga Ranperda ini dirancang untuk memperkuat kepastian hukum daerah, mendorong pengembangan sektor pariwisata, serta meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja.

Sementara itu, Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi dalam kesempatan yang sama memaparkan urgensi penyelarasan Ranperda dengan kebutuhan daerah, termasuk tantangan fiskal yang saat ini dihadapi.

Baca juga:  Perkuat Netralitas, Bupati Iskandar Ajak Seluruh Elemen Terlibat

“Regulasi ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam memperkuat pelayanan publik, ekonomi lokal, dan perlindungan sosial,” jelas Bupati.

 

Ia mengungkapkan kondisi fiskal daerah tengah mendapat tekanan akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp307 miliar. Meski demikian, Pemerintah Daerah memastikan program prioritas tetap berjalan.

“Situasi fiskal tidak mudah, tetapi kita tidak boleh panik. Rasionalisasi harus dilakukan dengan cermat agar pelayanan publik tetap optimal, dan capaian WTP selama 11 tahun tetap terjaga,” pungkasnya. (A70/Advertorial)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Peringati HUT ke-34, Smansa Bolaang Uki Tumbuhkan Semangat Sehat dan Solidaritas Pelajar

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jasmani dan solidaritas antar pelajar, SMA Negeri 1 (Smansa) Bolaang Uki sukses menggelar...
Berita terbaru
Berita Terkait