SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna ke-21 pada Jumat (21/11/2025). Agenda rapat yang dihadiri 18 anggota DPRD ini menegaskan peran penting legislatif dalam memperkuat regulasi daerah di tengah dinamika fiskal yang terus berkembang.
Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Daerah yang berada di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Selain itu, lembaga legislatif juga membahas tiga Ranperda inisiatif DPRD serta melanjutkan penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjaga kualitas peraturan daerah yang dihasilkan. Ia menilai setiap rancangan kebijakan harus memberi manfaat konkret bagi masyarakat.
“DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi memastikan setiap Ranperda benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Kami ingin regulasi yang dihasilkan memberikan manfaat langsung dan memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.
Arifin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan, terutama menghadapi tekanan fiskal pada tahun anggaran 2026.
“Sinergi dengan Pemda sangat penting. Tahun depan kita menghadapi tekanan fiskal, sehingga setiap kebijakan dan Ranperda harus disusun dengan pertimbangan matang dan efisiensi yang terukur,” tambahnya.

Dalam paripurna tersebut, DPRD turut membahas tiga Ranperda inisiatif, yakni Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pariwisata, dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menurut Arifin, ketiga Ranperda ini dirancang untuk memperkuat kepastian hukum daerah, mendorong pengembangan sektor pariwisata, serta meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja.
Sementara itu, Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi dalam kesempatan yang sama memaparkan urgensi penyelarasan Ranperda dengan kebutuhan daerah, termasuk tantangan fiskal yang saat ini dihadapi.
“Regulasi ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam memperkuat pelayanan publik, ekonomi lokal, dan perlindungan sosial,” jelas Bupati.

Ia mengungkapkan kondisi fiskal daerah tengah mendapat tekanan akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp307 miliar. Meski demikian, Pemerintah Daerah memastikan program prioritas tetap berjalan.
“Situasi fiskal tidak mudah, tetapi kita tidak boleh panik. Rasionalisasi harus dilakukan dengan cermat agar pelayanan publik tetap optimal, dan capaian WTP selama 11 tahun tetap terjaga,” pungkasnya. (A70/Advertorial)







