SULUT, Bolmong | Matapenanews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 atas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna yang berlangsung ruang paripurna DPRD Bolmong ini, terlihat dipimpin langsung olej Ketua DPRD Tonny Tumbelaka. Senin, (21/07/2025).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 sebelumnya.
Ia menyebut, pembahasan Ranperda dilakukan melalui dua tingkatan pembicaraan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Rapat Paripurna kali adalah lanjut dari Pembicaraan tingkat I yang merupakan langkah awal untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah diusulkan, baik oleh DPRD maupun pihak eksekutif,” ujar Tonny.
Selain itu, Ketua DPRD Bolmong juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam hal ini para SKPD yang telah menyiapkan LPJ sehingga membuat daerah ini sukses embali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Dikesempatan yang sama, Bupati Yusra Alhabsyi dalam menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah hadir dan mendukung proses pembahasan Ranperda dan LPJ APBD tahun anggaran 2025.

“Terima kasih atas dukungan DPRD Bolmong dalam rapat paripurna ini. Saya berharap, usulan Ranperda dari eksekutif bisa mendapat perhatian dan pertimbangan bersama,” ujar Yusra.
Lebih lanjut, top eksekutif ini berharap dengan disahkannya beberapa Ranperda serat diterima LPJ APBD tahun anggaran 2024 bisa menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, para anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong.***







