close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Jakarta
Sabtu, April 19, 2025

Komisi 1 DPRD Bolsel Gelar RDP Terkait Laporan Masyarakat Desa Manggadaa

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Manggadaa Kecamatan Posigadan. Kamis, 05/10/2023).

Diketahui, RDP tersebut digelar di Ruang Banmus DPRD Kawasan Perkantoran Panango Desa Tabilaa.

Diadakanya RDP tersebut dikarenakan adanya laporan masyarakat Desa Manggadaa yaitu dugaan penggelapan sertifikat tanah dan dugaan pemalsuan dokumen sertifikat tanah oleh oknum Kepala Desa (Sangadi).

Baca juga:  Pemda Bolsel Lakukan Safari Ramadhan ke Pintim, Bupati dan Wabup Terlihat Harmonis Dengan Masyarakat

Terlihat, RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 Fadli Tuliabu, SH dan Harson Mooduto serta dihadiri oleh Camat Posigadan Harmin Manoppo, Sangadi Manggadaa Ronal Saini, mantan Sangadi Manggadaa Suwitno Tangahu serta masyarakat Manggadaa.

Dalam rapat tersebut, Camat Posigadan menyampaikan bahwa, persoalan tanah ini berkaitan dengan kegiatan tahun 2020, dan saat itu belum ada penandatanganan dokumen.

Selain itu, Sangadi Manggadaa juga memberikan klarifikasi terkait sertifikat yang dihasilkan tahun 2021 dan 2023, serta 17 sertifikat yang belum diserahkan karena masih bermasalah.

Baca juga:  Pemda Bolsel Terima Kunker Dari Pj. Bupati dan DPRD Sitaro

Mantan Sangadi Manggadaa, menyarankan agar masalah sengketa tanah segera diselesaikan agar tidak ada lagi persoalan terkait sertifikat ini.

Sementara itu Anggota Komisi 1 Harson Mooduto, menekankan bahwa meskipun masalah ini terlihat kecil, keputusan untuk mengajukan usulan penerbitan sertifikat di lahan yang masih bermasalah seharusnya tidak dilakukan oleh Pemerintah Desa.

Hasil dari rapat ini adalah rekomendasi untuk mediasi antara Sangadi, keluarga, dan masyarakat pemilik sertifikat guna segera menyelesaikan persoalan ini dalam waktu tiga bulan. Jika dalam waktu yang diberikan Sangadi tidak menyerahkan sertifikat tanah, masyarakat diharapkan melaporkan masalah tersebut ke Kepolisian.

Baca juga:  DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati dan Wabup Terpilih

Rapat ini berlangsung dengan aman dan kondusif hingga pukul 16.45 Wita.(Fauzan/Advertorial).

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru

Pansus DPRD Gelar Rapat LKPJ Bupati Bolmong 2024

Berita Terkait