close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.2 C
Jakarta
Jumat, Juni 13, 2025

DPRD Bolsel Paripurnakan Ranperda dan RAPBD Tahun Anggaran 2022

SULUT, Bolsel | Matapenanews.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengadakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I pada Rabu, (7/6/2023) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 serta Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bolsel dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow, dan dihadiri oleh Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si. Acara ini dimulai dengan pembacaan surat masuk yang disampaikan ke lembaga Dewan oleh Sekretaris DPRD Bolsel.

Baca juga:  Disdigbud Bolsel Teken Perjanjian Kerjasama Dengan UT Gorontalo

Ketua DPRD Bolsel menyatakan bahwa rapat paripurna dihadiri oleh 14 anggota, sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Bolsel nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bolsel pasal 77 ayat (1). Oleh karena itu, rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum.

“Ada 2 agenda utama dalam rapat paripurna hari ini. Pertama, adalah pembahasan tingkat I terkait penyampaian ranperda dan ranperbup mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Kedua, adalah pembahasan tingkat I mengenai ranperda tentang pajak dan retribusi daerah,” jelas Arifin

Baca juga:  Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah, ini Yang Disampaikan BPKPD

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda dan Ranperbub tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kepada DPRD Kabupaten Bolsel.

Arifin menjelaskan, “Hal ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujarnya.

Baca juga:  Gelar Konferensi Pers, KPU Nyatakan Baru Satu Calon Yang Mengonfirmasi Untuk Mendaftar

Rapat paripurna ini merupakan wujud komitmen DPRD Bolsel dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan APBD serta pembahasan regulasi pajak dan retribusi daerah. Diharapkan, melalui rapat ini, DPRD Bolsel dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang lebih baik.(Fauzan/Advertorial)

Berita Terpopuler

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Wartawan Manado Alami Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Menabrakan Diri di Jalanan Kota

SULUT, MANADO | Mata Pena News - Gunady Mondo (43) Seorang wartawan yang bertugas di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban tindakan kriminal...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...

Terima Santunan JKM Program BERKAH 42 Juta, Ahli Waris Menangis Haru

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Ahmat Husain di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang...
Berita terbaru
Berita Terkait